Polisi Besitang Bekuk Satu Lagi Buron Curas

  • Bagikan
Tersangka kasus curas SS saat diamankan di Markas Polsek Besitang, Rabu (22/7).Beritasore/ist
Tersangka kasus curas SS saat diamankan di Markas Polsek Besitang, Rabu (22/7).Beritasore/ist

LANGKAT(Berita): Unit Reskrim Polsek Besitang Res Langkat menangkap satu orang lagi buronan yang diduga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (22/7) sore.
Tersangka adalah SS, 22 , warga Dusun III Bukit Selamat Kel Bukit Selamat Kec Besitang Kab Langkat .

Informasi diperoleh dari kepolisian, berdasarkan pemeriksaan saksi saksi dan tersangka Jo yang terlebih dahulu tertangkap, pada Rabu 22 Juli 2020 pukul 16.30 wib,

Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH mendapat informasi bahwa buronan kasus curas teman dari tersangka Jo sedang karokean di Hotel Besitang.

Selanjutnya Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH memerintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan penangkapan terhadap buronan salah satu pelaku curas SS,

Lalu Kanit Reskrim bersama tim melakukan penggeledahan di salah satu room karokean yang terdapat di hotel Besitang.

Saat itu pelaku sedang bersembunyi di antara teman teman pelaku yang sedang melakukan karokean.

Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku serta membawanya ke Polsek Besitang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

Sebelumnya, korban Wahyu Rizki, 25 seorang mahasiswa , Jl Prof A Majid Ibrahim Rt 06 Aceh pada 13 April 2020 telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Besitang.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi , Kamis (23/7) membenarkan penangkapan itu. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan