PADANGSIDIMPUAN (Berita): Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes melantik lima Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan di aula kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (5/4/2024).
Pelantikan pejabat ini, berdasarkan surat keputusan Wali kKota Padangsidimpuan Nomor 350/KPTS/2024 tentang Pemberhentian, Pengangkatan Dan Pemindahan Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Dalam SK Walikota tersebut juga tertulis bahwa pelaksanaan pelantikan ini telah memperhatikan surat rekomendasi menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/1514/SJ terkait persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pemimpin tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan tanggal 29 Maret 2024 serta surat ketua KASN nomor B – 1020/JP.00.00/03/2024 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan tanggal 15 Maret 2024.
Kemudian yang dilantik ini merupakan hasil seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau asesmen yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Adapun lima pejabat Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik adalah, Ahmad Hariri Hasibuan, S.STP, M.Sp sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Armin Siregar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Erlinda Habib Hasibuan, S.STP, M.SP sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, Muhammad Erwin, SH sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa & Politik, Harnovil Harun, ST sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Padangsidimpuan.
Pj Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dalam arahannya berpesan agar pejabat yang dilantik ini mampu menjalankan amanah dengan baik sesuai aturan berlaku. Serta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan.
“Saya berpesan jalankan amanah ini sebaik mungkin, laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan sebaik-baiknya serta dapat menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dimana kita bertugas,” tutur Letnan.
Tak hanya itu, Letnan juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban itu akan berakhir dan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat.(Rong).