Batu Bara (Berita) : Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kab. Batubara meluncurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 207 unit kepada warga penerima 11 Kecamatan bersumber APBD Tahun 2021.
Demikian disampaikan Norma Deli Siregar Kepala Dinas Perkim disampaikan Danil Kepala Bidang (Kabid) Perumahan diruang kerjanya, Selasa (27/07/2021).
Bedah rumah diberi Masing-masing penerima bantuan Rp.15 Juta yang langsung di transfer ke Rekening penerima bantuan dengan rincian Rp.12.500.000 untuk belanja material dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.
Anggaran APBD Provinsi sebanyak 50 unit tersebar di Desa Lubuk Besar, Desa Nanas Siam,Desa Gambus Laut dan Desa Tanjung Muda.
Kemudian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 124 unit rumah yang di khususkan di Kecamatan Sei Suka sebagai daerah afirmasi.
Syarat – syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah sebut Kabid diprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah, sudah menikah dan menguasai tanah/rumah.
Terpisah kepada Wartawan Sidik Lubis (70) warga Lingkungan V kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kab.Batubara mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batubara Ir.Zahir.M.AP atas bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terwujud.
Diceritakannya bahwa rumah sebelumnya hanya berdinding tepas dan beratapkan daun Nipah bertiangkan bambu dengan kondisi yang memprihatinkan kini menjadi rumah layak dihuni, ucap Sidik.(als)