LANGKAT(Berita): Seorang pria pelaku yang membawa kabur sepedamotor ditahan di jeruji Polsek Pangkalansusu, Minggu (2/8). Tersangka adalah RG alias Ijal, 30 warga Jl.Perniagaan Kel.Stabat Baru Kec.Stabat Kab.Langkat.
Penahanan iru sesuai , laporan pengaduan Laporan Polisi Nomor : LP/59/VIII/2020/SU/LKT-Sek.Susu tgl.02 Agustus 2020.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian , sebelumnya korban Ibnu Ramadhan, , 20 , Jl. P. Brandan Gg. Baru Lingk.VI Kel.Beras Basah Kec.Pangkalansusu .
Sekitar akhir Februari 2020 korban bersama temannya Hariadi mengendarai sepmor merk Honda jenis Revo warna hitam nomor polisi BK 6524 PAD, pergi ke pelabuhan Pangkalan Susu sekadar nongkrong.
Saat sedang nongkrong, korban didatangi pelaku dan meminta tolong untuk mengantarkan pelaku ke tempat temannya di Jl.Pembangunan Gg.Family Kel.Beras Basah.
Kemudian korban menyuruh Hariadi untuk mengantarkan pelaku, selanjutnya Hariadi membonceng pelaku dengan mengendarai sepedamotor.
Ketika dalam perjalanan tepatnya di jalanan berlobang/rusak, pelaku meminta kepada Hariadi agar pelaku yang mengemudikan sepedamotor dengan alasan saksi Hariadi tidak hafal jalan tersebut.
Lalu pelaku mengambil alih kemudi sedangkan saksi Hariadi turun dari sepmor (belum naik ke sepmor). Namun secara tiba-tiba pelaku tancap gas membawa kabur sepmor tersebut sedangkan saksi Hariadi tertinggal di TKP.
Setelah lima bulan lamanya tepatnya pada Minggu (2/8/2020) setelah korban dan keluarganya mengamankan pelaku sekaligus menyerahkan ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum.
Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi, Senin(3/8) membenarkan Polsek Pangkalansusu menahan seorang pelaku perampas sepedamotor. (bap)