Pengancam Kades Empat Negeri Ditangkap

  • Bagikan
Teks fhoto Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil menangkap inisial NR (39) terduga pelaku pengancaman terhadap Kepala Desa (Kades) Empat Negeri, Kabupaten Batu Bara Rabu (14/5-2025).beritasore/ alirsyah
Teks fhoto Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil menangkap inisial NR (39) terduga pelaku pengancaman terhadap Kepala Desa (Kades) Empat Negeri, Kabupaten Batu Bara Rabu (14/5-2025).beritasore/ alirsyah

BATUBARA (Berita): Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil menangkap inisial NR (39) terduga pelaku pengancaman terhadap Kepala Desa (Kades) Empat Negeri, Kabupaten Batu Bara.Hal itu dikatakan Kasie Humas Polres Batubara IPTU Ahmad Fahmi SH dan membenarkan Rabu (14/5-2025).

NR diringkus Tim Opsnal Polsek Lima Puluh saat sedang duduk di pinggir jalan sekitar Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh.NR ditangkap Dasar laporan Polisi Nomor: LP/B/64/IV/2025/SPKT/
POLSEK LIMAPULUH/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT laporan Kades Empat Negeri, Kamaluddin.Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin IPDA D.P. Manalu, SH bersama tim menyusun langkah strategis untuk menangkap pelaku.

Kata Kasie Humas, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh tidak butuh waktu lama menangkap NR dan membawanya ke Mapolsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut.Proses penyidikan sedang berjalan untuk mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku sebutnya saat dikonfirmasi.

Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Kamis, 10 April 2025. Saat itu, Kamaluddin tengah meninjau pengerjaan pengerasan jalan di desanya.Usai meninjau, ia pulang menggunakan sepeda motor.Dalam perjalanan, pelaku NR mengejar korban sambil membawa parang panjang dan sempat mengayunkannya ke arah Kamaluddin.Beruntung, serangan itu tidak mengenai korban, meski sempat disaksikan sejumlah warga.Informasi yang dihimpun, aksi nekat NR diduga dipicu persoalan pengelolaan Objek Wisata “Belanti Asri” yang sudah dinaungan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Empat Negeri.

Sebelumnya, pelaku (NR) pernah bekerja di Objek Wisata “Belanti Asri dan menerima honorer rutin dari kades.Sejak BumDes mengambil alih pengelolaan Objek Wisata “Belanti Asri dan mengalami kendala keuangan, sehingga Honor itu tidak lagi dibayarkan sebut warga terpisah.NR sebelumnya sudah pernah dilaporkan warga karena perilaku yang meresahkan.NR
dilaporkan membawa senapan angin sambil mengendarai sepeda motor berknalpot bising.Aksi NR itu sempat mengundang amarah warga yang menghadang di jalan.Kasus ini menjadi perhatian serius aparat Polres Batu Bara sebagai bagian dari komitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *