BATU BARA (Berita): Pengadaan jam dinding dengan harga pantastis sebesar Rp. 200.000,- /buah di setiap sekolah se-Kab.Batu Bara melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) mulai menguap.
Kepala Sekolah diduga di intimidasi K3S atas perintah atasan menerima jam secara berjenjang menurut jumlah siswa. Anehnya pengadaan jam dinding dengan harga pantastis tidak boleh dianggarkan dari BOS.
Terkait hal yang sudah mencuat dipublik, Berita mencoba menemui Kadisdik Batu Bara melalui Sekretarisnya T Senin (27/6-2022) dikantor tidak bersedia ditemui.
Menurut petugas dimeja Piket bapak sibuk, Berita mencoba menemui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) B juga sibuk diduga tidak bersedia dikonfirmasi.
Sementara Ka.Sekolah yang tidak mau disebutkan nama kepada Berita mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait pengadaan jam dinding.
Akuinya dengan terpaksa membayar uang pengadaan jam merogoh kantung sendiri, Sebut Kepala Sekolah kami tidak bisa berbuat banyak, kendati membayar uang pengadaan jam dengan uang kantong sendiri.
Penggiat Anti Korupsi Angkat Bicara
Aktivis pengiat Anti Korupsi di Kabupaten Batu Bara Sultan Aminuddin menyayangkan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Batu Bara diduga berkalobasi dengan Sekretaris, dan Dikdas untuk tidak menemui Wartawan atas konfirmasi pengadaan jam dinding.
Kita sangat menyayangkan sikap pejabat publik yang seharusnya tidak perlu takut untuk memberikan jawaban ketika wartawan melakukan konformasi kejelasan sesuatu hal terkait Dinas Pendidikan.
Sultan Aminuddin menambahkan Undang-undang No.14 Tahun 2008 mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rangka menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik,dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Apabila Pejabat publik diam alias bungkam terkait sesuatu hal di lingkungannya maka hal itu perlu dipertanyakan dan bongkar suatu kebijakan yang diduga tidak dalam kewajaran.
Berharap kepada Bupati Batu Bara agar melakukan evaluasi Kadisdik,Sekretaris dan Dikdas Pendidikan. Kita khawatirkan timbul asumsi yang beranggapan lain terhadap Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Pejabat publik wajar untuk menjawab dan tidak harus berdalih dengan berbagai alasan, terakhir kata Sultan Pejabat publik memberikan klarifikasi melalui via WhatsApp agar terkesannya arogan.(als)