ASAHAN (Berita) : Diduga melakukan pencurian besi rel kereta api bekas bongkaran, Mandra (35) warga Sei Bamban Tebing Tinggi Deli Serdang diamankan petugas Polsek Pulau Raja, Sabtu (5/11/22) malam.
Informasi yang diperoleh, kasus pencurian besi bekas rel kereta api itu terjadi Sabtu (05/11) sekira pukul 01.00 WIB. Ketika itu pelaku yang diperkirakan 6 orang sedang memotong besi bekas rel kereta api dengan menggunakan gergaji, di jalur Rantau Prapat – Medan untuk mempermudah membawanya.
” Kami bersama mitra kerja SPSI dan Pemuda Pancasila Kecamatan Pulau Rakyat melakukan penyergapan, hanya satu orang yang berhasil kami tangkap ” kata Deboi selaku pihak PT. DJKA.
Sementara itu ketua FSPTI Kecamatan Pulau Rakyat, Tambor Silitonga mengatakan, begitu mendapat kabar ada pencurian besi bekas rel kereta api dari pihak PT. DJKA ia bersama ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Sei Piring, Juar langsung datang ke lokasi yang tidak jauh dari terowongan kereta api naga bolon.
” Kami langsung mengepung dan mengejar pencuri yang diperkirakan 6 orang, pelaku lari terbirit-birit, hanya salah orang yang berhasil kami amankan, dan langsung kami serahkan ke Polsek Pulau Raja ” terang Tambor.
Secara terpisah Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap yang dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Sabtu (05/11) membenarkan telah mengamakan seorang pria yang diduga pelaku pencurian besi bekas rel kereta api yang ditangkap oleh warga saat melakukan pencarian besi bekas rel kereta api.
” Iya bang, ppelaku sudah kami amankan di Polsek Pulau Raja ” tandas Kapolsek. (min)