DELISERDANG (Berita): Pemuda bernama Gibson Manullang 28, asal Desa Sipabagu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), ditemukan tewas saat menginap di hotel Aero Dusun II Desa Tanjungmorawa A Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa (26/9).
Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban tewas karena minum racun.
Informasi dihimpun Waspada, Gibson Manullang sebelumnya bekerja pada salah satu koperasi swasta unit simpan pinjam di Tanjungmorawa. Sebelum ditemukan tewas, Gibson menginap di hotel tersebut.
Namun saat pihak hotel hendak membersihkan kamar hotel, pekerja menemukan tubuh Gibson Manullang terbujur kaku di atas tempat tidur. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang.
Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi mengatakan hasil pemeriksaan tim Inafis, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban. Dugaan sementara dia tewas akibat minum racun.
Pihak keluarga keberatan untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut, dengan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga ikhlas menerima kematian korban. Dari RSU Bhayangkara Medan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. (a16).