Pemdes Dan Masyarakat Desa Manis Deklarasi Anti Narkoba Dan Judi

  • Bagikan

ASAHAN (Berita) : Pemerintah Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan mendeklarasikan Anti Narkoba, di aula kantor Desa Manis, Selasa (27/6/23).

Dalam rangka Giatiat Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan AKP Maralidang Harahap bersama anggota di wilkum Polsek Pulau Raja Polres Asahan

Pencanangan dilakukan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen oleh Camat Pulau Rakyat diwakili Kasi Pem Amrin Syah, Kades Manis Syufian berserta Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Aiptu Refno E, Bhabinkamtibmas Aipda Iwan, Bhabinkamtibmas Bripka AR Siregar, Toga Bpk H.M Saman, Tomas Bpk H.M Ridwan, Toda Ardiyanto dan Masyarakat Desa Manis yang hadir.

Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba disampaikan oleh H. Muhammad Ridwan selaku tokoh masyarakat (Tomas) Desa Manis diikuti seluruh yang hadir, menyatakan bahwa masyarakat Desa Manis menolak adanya perjudian dan peredaran narkoba, siap memberantas perjudian dan narkoba di desanya.

Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap menyampaikan rasa terterimakasih kepada Pemerintah Desa Manis beserta jajarannya dan elemen masyarakat atas dukukungan upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam memutus rantai peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba maupun segala bentuk jenis perjudian khususnya judi tembak ikan-ikan di wilayah Kecamatan Pulau Rakyat khususnya di Desa Manis ” ujar Kapolsek.

” Semoga dengan Deklarasi Anti Narkoba ini, akan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda,” tandas Maralidang. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *