Pembobol Dinkes Batu Bara Diringkus Polisi

  • Bagikan
Pembobol Dinkes Batu Bara diringkus Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin IPDA M.Siregar.beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin IPDA M.Siregar meringkus 3 terduga pembobol Dinkes Batu Bara tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana.

Hal itu disampaikan Humas Polres Batu Bara diterima Berita Dasar Surat Laporan pengaduan Nomor : LP/B/110/lll/2023/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 Maret 2023 dengan pelapor Parlindungan Gultom, SKM dan, SP-Kap /lll/RES.1.8/2023/ Reskrim Sabtu (01/4/2023).

Ketiga terduga pelaku berinisial H.A.M Simanjuntak alias Uduk-Uduk (30) warga Lingk V Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, I.J.Sitinjak alias Ombol (19) warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan R Panggabean alias Rido (38)
warga Huta ll Cinta Raja Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Kronologinya pada hari Senin 27 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 Wib Pelapor atas nama Parlindungan Gultom, SKM (49) PNS sedang mengikuti Apel pagi di Kantor Bupati Batu Bara.

Seusai Apel mendapat laporan dari Anggota Satpol PP gudang Dinas Kesehatan dibobol.

Atas laporan itu, Pelapor langsung mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batu Bara di Jl. Perintis Kemerdekaan No.49 Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan mengechek gudang Dinas Kesehatan melihat jendela gudang belakang sudah dirusak, jerjak pengaman jendela sudah lepas dan ada bekas gergaji.

Setelah dilihat kedalam ruang gedung beberapa barang didalam gudang sudah hilang, diantaranya Bracket Thermal Scaner 20 unit, Belas alas tenda (4×6 Meter) 5 set, Besi tenda (4×6 Meter) 15 set, Pelak tambah ban sepeda motor Honda Mega pro 1 set.

Helm 3 unit, Jacket 3 Pcs, Layar monitor computer Asus 3 unit, Layar monitor computer acer 3 unit, Ac Samsung 1 unit, Sepeda motor Yamah 1 unit, Poster Pintar Lokal 16 set, Pelak tambah Ban sepeda motor Yamaha 2 set, Printer Brother T700 1 unit, Genset 1 unit, Vacum cleaner 1 unit, Televisi LG 21 inch 1 unit, PC unit LG 1 unit.

Atas kejadian itu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batu Bara mengalami kerugian sekira Rp.242.100.000 (dua ratus empat puluh dua juta seratus ribu rupiah).

Kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada dr. Deni Syahputra selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya Plt Dinkes memberi kuasa kepada Pelapor untuk melaporkannya ke Polres Batu Bara.

Atas laporan itu Tiem Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Personil sekira Pukul 20.00 Wib mendapatkan informasi dari seseorang layak dipercaya mengatakan terduga pelaku berada disuatu kontrakan Dusun l Desa Glugur Makmur Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang H.A.M. Simanjuntak dan I.J. Sitinjak berikut bersama Barang Bukti 1 (satu) buah
Helm Kawasaki warna hitam.

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan pengembangan di Lingk Vl Kelurahan Lima Puluh Kota Kec.Lima Puluh dan berhasil mengamankan R.Panggabean.

Ke-3 tersangka yang diamankan mengaku menjual hasil kejahatan berupa 7 (tujuh) Kotak kardus poster pintar kepada penampung barang bekas bernama Endra Kurniawan di Desa Empat Negeri Kecamatan Lima Puluh berikut 7 (tujuh) kotak kardus poster pintar.

Pelaku bersama Barang Bukti di bawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut. Tutup Kanit Resum Polres Batu Bara Ipda M.Siregar.(als)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *