LANGKAT(Berita): Polisi sektor Stabat Resort Langkat menciduk seorang tersangka pencurian handphone, Selasa(2/3).
Tersangka adalah EJS, 27, seorang buruh warga Dusun Sido Rukun Desa Kwala Begumit Kec Stabat Kab Langkat.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Rabu (3/3) mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban Dusun Sido Rukun Desa Kwala Begumit Kec Stabat Kab Langkat.
Dijelaskan, saat korban pergi bekerja dia mengecaskan handphonenya di atas lemari. Sementara orangtua korban pergi ke ladang bersama anaknya.
Setelah orang tua korban bersama anaknya pulang ke rumah HP sudah tidak ada lagi di atas lemari dan memberitahukan kepada orang tuanya .
Kemudian pelapor melaporkannya kepada Kadus 13 Desa Kuala Begumit Kec. Stabat Suyatno. Kemudian Kadus melaporkannya kepada Unit Reskrim Stabat atas kejadian itu.
Menganggapi laporan tersebut, kemudian unit res Stabat melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan, setiba di lokasi Unit Res Stabat mendapatkan informasi di lapangan dari saksi yang menerangkan bahwa ada melihat pelaku melompat dari jendela rumah korban dengan cara tergesa-gesa.
“Personel melakukan introgasi terhadap pelaku dan akhirnya pelaku mengakui segala perbuatannya .
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Stabat ,” jelas Yasir. (bap)