BATUBARA (Berita): Masyarakat Kabupaten Batubara saat ini dibingungkan dengan hasil real count 01 dan 02 saling mengklaim unggul dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Menyikapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Erwin S,Sos meminta masyarakat menunggu hasil perhitungan resmi yang segera dilakukan Jumat (29/11/2024).
Seluruh pihak diminta untuk menahan diri dan menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang yang dilaksanakan KPU Batubara ucap Erwin SSos melalui telepon Kamis (28/11/2024).
Dalam kontestasi pemilihan kepala daerah tentu ada yang menang dan kalah. Realita melaksanakan pemungutan penghitungan suara yang luber jurdil, apa pun hasilnya harus kita terima katanya.
Erwin menjelaskan setelah KPPS menyelesaikan pemungutan suara di TPS, dilanjutkan penghitungan suara hari yang sama, kotak dibawa ke Kecamatan. Rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk menghitung suara dari masing-masing TPS desa/kelurahan jelasnya.
Proses penghitungan di tingkat kecamatan dapat dilakukan mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten sesuai dengan PKPU 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi perhitungan suara. (als)