Pasca PAW, Kwarcab Pramuka Palas Gelar Rakor

  • Bagikan
Keterangan Gambar: Pengurus dan anggota Kwarcab Pramuka Palas usai melaksanakan rapat koordinasi di kantor Pramuka Palas, Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Senin (19/5) sore. (Berita/Ist)
Keterangan Gambar: Pengurus dan anggota Kwarcab Pramuka Palas usai melaksanakan rapat koordinasi di kantor Pramuka Palas, Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Senin (19/5) sore. (Berita/Ist)

PALAS (Berita): Pasca pergantian antar waktu (PAW) pengurus dan anggota Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Padanglawas (Palas) masa bakti 2024-2029, menggelar rapat koordinasi program kerja di Kantor Pramuka Jalinsum Sibuhuan-Gunung Tua, Sibuhuan Jae Kecamatan Barumun, Senin (19/5).

Sekretaris Kwarcab Pramuka Palas, Misbah Fuadi Hasibuan, S.Pd mengatakan untuk kemajuan organisasi perlu dilaksanakan segera rapat koordinasi untuk menghasilkan program-program kerja yang akan dilaksanakan kedepan.

“Terimakasih kepada seluruh kakak-kakak peserta rakor yang hadir mudah-mudahan kita menghasilkan program-program kerja demi kemajuan organisasi,” ucap Misbah Fuadi Hasibuan.

Misbah menambahkan, perubahan struktur kepengurusan Kwarcab Pramuka Palas masa bakti tahun 2024 – 2029 itu, dilatar belakangi telah berpulangnya ( meninggal dunia ) almarhum Zainuddin Hasibuan sebagai Ketua, beberapa waktu lalu.

Atas hal itu, melalui mekanisme musyawarah luar biasa yang digelar pada tanggal 16 April 2025 lalu, di ruang Aula SMKN 1 Barumun, Wildan Ansyori SH, M.Si ditetapkan sebagai PAW Ketua Kwarcab Pramuka Palas.

“Usai musyawarah luar biasa itu, telah dilakukan penyegaran struktur organisasi. Dimana, sebagai Ketua Wildan Ansori, Sekretaris Misbah Fuadi dan bendahara Ina Sefriana Hasibuan serta humas Irmansyah Nasution SE,” ucapnya.

Misbah Fuadi juga mengajak kepada seluruh pengurus dan anggota Kwarcab Pramuka Palas bergandengan tangan untuk sama-sama membesarkan organisasi dan berkontribusi untuk kemajuan Palas. (Tio).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *