Panitia Pilkades PAW Desa Sei Piring Didemo HMI

  • Bagikan

ASAHAN (Berita) : Sejumlah pemuda dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kisaran melakukan aksi demo di halaman kantor Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rskyat, Kabupaten Asahan, Rabu (20/12/23).

Keberadaan belasan mahasiswa itu memprotes Penetapan Calon Kepala Desa Penggantian Antar Wakti (PAW) Desa Sei Piring yang dinilai curang dan tidak adil. Mereka berupaya masuk ke aula kantor desa untuk menemui ketua panitia dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan yang sedang memimpin berlangsungnya Pilkades itu. Namun mereka dicegah oleh seratusan personil Polisi dari Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja yang sudah disiagakan dengan melakukan pagar betis.

Karena tidak berhasil masuk ke aula kantor desa mereka melakukan orasi dan meminta ketua panitia serta Kepala Dinas PMD keluar menemui pendemo untuk menjelaskan regulasi penetapan calon tersebut. Pasalnya, dari 5 bakal calon yang mendaftar hanya 3 yang ditetapkan sebagai calon, sedangkan dua dinyatakan gugur salah seorang diantaranya adalah rekan mereka.

Pilkades PAW Desa Sei Piring yang semestinya dilaksanakan pukul 08.00 WIB ternyata molor hingga pukul 11.30 WIB dan baru selesai sekira pukul 15.00 WIB. Ketiga bakal calon yang lulus seleksi sebagai calon Kepala Desa PAW Desa Sei Piring adalah Suriadi, Untung, dan Erianto. Sedangkan yang gugur Tamrin dan Andri Dermawan Purba.

“Panitia Pilkades curang, minta pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ditunda, karena Pilkades PAW yang diterapkaan hari ini oleh panitia dan Kadis PMD salah kaprah dalam menerapkan amanah peraturan perundang-undangan” ucap Rizal dan Syafii dalam orasinya seraya meminta ketua Panitia Pilkades PAW M. Rasyid dan Kadis PMD Rahman Siregar keluar dari aula kantor untuk menemui mereka guna menjelaskan regulasi hukum pelaksanaan Pilkades tersebut.

Karena, menurut kedua orator itu, di dalam undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa tidak ada menerangkan panitia Pilkades memiliki hak pilih (suara), demikian juga dalam perda no 28 tahun 2009 juga tidak menjelaskan panitia memiliki hak pilih.

“Tapi kenyataan hari ini kenapa ada hak pilih panitia di sini. Kita ketahui bahwa dalam rangka Pilkades PAW berdasarkan musyawarah, namun musyarah dimaksud di sini hanya membentuk Kades yang sudah diatur”, ungkap Rizal seraya mengatakan hal ini dibuktikan adanya dugaan kuat pertemuan salah satu kandidat dengan ketua panitia.

Sementara itu pelaksanaan Pilkades PAW yang dihadiri 51 orang pemilih termasuk panitia Pilkades dan BPD tampak berjalan mulus. Dari hasil pemilihan, maka dari hasil suara terbanyak diperoleh oleh Suriadi (No. Urut 1) dengan 22 suara, sementara Untung (No. Urut 2)mendapat 12 suara dan Herianto (No. Urut 3) memperoleh 17 suara.

Pilkades PAW tersebut, dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan Herman Siregar, Camat Pulau Rakyat Haris Margolang, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol I Kadek Hery Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Herianto serta Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Danramil 16 Pulau Rakyat Kapten Inf. Hamdan, Pj. Kepala Desa Sei Piring Badri, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat Desa Sei Piring dan seratusan personel Polisi yang dilibatkan dalam menjaga keamanan, juga tampak sejumlah anggota pemuda pancasila yang dilibatkan oleh panitia untuk menjaga keamanan parkir dan lalulintas Jalinsum. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *