MUI Dukung Polres Tapsel Tindak Segala Bentuk Perjudian

  • Bagikan
Ketua MUI Kab.Tapsel, KH Ahmad Ghazali.
Ketua MUI Kab.Tapsel, KH Ahmad Ghazali.

TAPSEL (Berita): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapanuli Selatan mendukung penuh langkah Polres Tapsel yang terus gencarnya menindak bentuk segala perjudian di wilayah hukum Polres Tapsel.

Ketua MUI Kab.Tapsel, KH Ahmad Ghazali mengatakan, perjudian merupakan perbuatan dosa dalam Islam dan perbuatan melanggar hukum. Dalam hal ini pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam bentuk perjudian.

” Langkah Polres ini akan terus kita dukung supaya terus menindak segala bentuk perjudian dari tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mewanti-wanti akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus perjudian.

AKBP Imam Zamroni juga mendukung himbauan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra S untuk menindak tegas setiap pelaku perjudian.

Beberapa waktu lalu pihak Kepolisian Polres Tapsel mengamankan enam orang pemain judi dari dua wilayah kabupaten berbeda di wilayah hukumnya.

Kenam orang yang di tangkap tim Opsnal Sat Reskrim itu sudah di tahan. Para tersangka yang di amankan itu YM (29) dan rekannya FT (47), keduanya ketahuan main judi jenis kartu leng di sebuah warung di Desa Siopat-opat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sedangkan, AA (44), dan rekannya GHS (34), HSR (34), dan ES (37) kedapatan bermain judi Online di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Minggu (18/9) lalu.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *