Mobdis Wabup Madina BB 2 R, Mobil Pajero Putih BK 1997 ADX

  • Bagikan
Mobil dinas Wabup Madina Pajero putih BB 2 R, sebelumnya plat hitam BK 1997 ADX. Beritasore/ist

MADINA (Berita): Mobil dinas (Mobdis) Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution BB 2 R merk Hyundai. Sedangkan mobil Pajero putih sekarang menjadi mobil dinas Wabup sebelumnya berplat hitam BK 1997 ADX.

Kepada wartawan, Rabu (26/7), Kepala Bidang Aset BPKAD Madina Armin Saputra Hakim Harahap menjelaskan nomor polisi mobil Pajero putih yang kini difungsikan sebagai penunjang mobilitas wakil bupati Madina itu adalah BK 1997 ADX, bukan plat merah dengan nomor BB 2 R.

Kepala Bagian Umum Sekdakab Madina Irsan Nasution dikonfirmasi wartawan terkait pelaporan alih TNBK mobil Pajero putih ke Samsat, tidak diperoleh jawaban.

Tak Ada Perubahan TNKB Pajero

Bagian Urusan (Baur) BPKB Samsat Madina Bripka Ahmad Riadi menerangkan, dalam beberapa waktu ke belakang hanya ada satu permintaan dari Pemkab Madina terkait pengajuan penggantian nomor polisi kendaraan dinas.  Namun, perubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tersebut bukan mobil Pajero dipakai wakil bupati.

Bripka Riadi menjelaskan, seyogianya bisa dilakukan penggantian warna plat kendaraan, tapi hal tersebut dilakukan di awal saat pembelian kendaraan.

Dalam kesempatan itu juga akan diputuskan warna plat yang akan dipasangkan untuk kenderaan pribadi (plat hitam), kenderaan umum (plat kuning) dan dinas (plat merah).

“Sedangkan penggantian nomor polisi kendelaraan disesuaikan dengan jenis kenderaan, misalnya mobil minibus nomornya angka depan satu (1), kecuali ada permintaan nomor,” jelasnya, Rabu (26/7).

Lebih lanjut dia menerangkan, nomor polisi kendaraan hanya berlaku untuk satu kendaraan dan tidak bisa dipindahkan ke kendaraan lain. “Kalau diganti berarti tidak sesuai lagi dengan identitas diregister Samsat” jelasnya.

Penggantian warna plat atau nomor polisi Pajero putih ternyata bukan satu-satunya di Madina. Ada mobil dinas lain yang juga mengalami hal serupa. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *