Maling Kambuhan Tertangkap Basah Polsek Labuhan Ruku

  • Bagikan
IP (29) warga Dusun VII Desa Sukarejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku sedang bereaksi memotong besi Jembatan milik PT Lonsum Kecamatan Sei Balai Senin (3/4/23).beritasore/alirsyah

TAKAWI (Berita): Sedang asyik menggergaji besi jembatan milik PP PT Lonsum Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai, seorang pemuda inisial IP (29) warga Dusun VII Desa Sukarejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara tertangkap basah Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Hal itu disampaikan IPTU Abdi Tansar SH Plt Humas Polres Batu Bara kepada Berita Senin (3/4/23).

Kepada Wartawan, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH mengatakan dan membenarkan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap IP terduga pelaku pencurian besi jembatan milik PT Lonsum berawal Ismail (49) karyawan Security Kebun PT Lonsum Sei Bejangkar melakukan Patroli di FN 20113004 Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Melihat ada orang yang diduga sedang beraksi memotong besi jembatan, Ismail menghubungi Polsek Labuhan Ruku dan Tim Unit Reskrim Polsek Labuhanruku dipimpin Kanit IPDA Christian DC Panggabean bersama Security PP PT Lonsum menghentikan aksi terduga pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan didalam goni milik IP, Petugas menemukan 5 potongan besi jembatan yang sudah dipotong-potong.

Terduga pelaku, inisial IP telah melakukan perbuatan berulang-ulang kasus pencurian  yang sebelumnya pernah ditangkap dan Putuskan Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor 124/Pid.C/2022/PN Kis, tanggal 12 Oktober 2022 dalam perkara Tindak Pidana Pencurian buah kelapa sawit, IP dijatuhi 3 bulan kurungan, dengan masa percobaan 6 bulan.

Barang Bukti 5 potongan besi, 1 gergaji besi, 1 martil serta sepeda motor Honda Supra X125  BK 4716 ZR yang dipergunakan terduga pelaku, kini sudah diamankan petugas.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *