LANGKAT( Berita ): Polisi sektor Besitang Resort Langkat berhasil membekuk seorang pria tersangka kasus pencurian empat ekor lembu.
Tersangka adalah RD, 32 , berdomisili di Lingk IV Simpang Lima Kel Pekan Besitang Kec Besitang Kab. Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Senin (1/3) mengatakan pelaku ditangkap Polsek Besitang karena terbukti melakukan pencurian empat ekor lembu.
Disebutkan, menurut keterangan pemilik lembu Sartono,,48 seorang ,petani warga Dusun 1 Desa Sekoci Kec. Besitang Kab. Langkat peristiwa itu terjadi Kamis 25 Februari 2021 sekira pukul 04.00 WIB, di Lingk IV Simp Lima Kel Pekan Besitang , Kec. Besitang Kab. Langkat.
Yasir menjelaskan , menanggapi laporan korban, Kapolsek Besitang AKP A. Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Situmorang melakukan penyelidikan pencurian lembu tersebut,
Sekira pukul 16.30 wib , Kanit dan tim menemukan 4 ekor lembu dengan ciri ciri yang sama di dalam perkebunan sawit di Lingk II Kampung Lalang Kel Pekan Besitang Kec Besitang .
“Tidak jauh dari 4 ekor lembu betina tersebut ada seorang laki laki sedang duduk di bawah pohon sawit . Melihat hal tersebut Kanit Reskrim beserta tim mendatangi orang tersebut , dan setelah di tanyai dirinya mengaku bahwa dia yang mencuri lembu lembu tersebut.
Selanjutnya Kanit beserta tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut,” terang Yasir.(bap)