KPU Umumkan 3 Dapil Kursi DPRD Batu Bara

  • Bagikan
Kantor KPU Batu Bara. beritasore/alirsyah

LIMA PULUH (Berita): Kursi DPRD Batu Bara semula 35, pada Pemilu 2024 menjadi 40 kursi.

Demikian disampaikan Ketua KPU Batu Bara melalui Erwin Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Kamis (24/11/22).

Katanya KPU Batu Bara mengumumkan 3 rancangan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) bersama alokasi kursi untuk DPRD Batu Bara UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD dalam Pemilu Tahun 2024 dan pengumuman nomor, 1094/PL.01.3-Pu/1219/2022 terkait pendataan Dapil.

Pihaknya mengharapkan masukan dan saran perbaikan dari masyarakat Kabupaten Batu Bara demi perbaikan pendataan Dapil untuk Pemilu tahun 2024.

Ditambahkannya, Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batu Bara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 sampai dengan 06/12/2022.

Tanggapan dan masukkan dari masyarakat dibuat secara tertulis sesuai format diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan yang diantarkan langsung ke Kantor KPU Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 63 Lima Puluh Kota, email: [email protected], sapa KPU Kabupaten Batu Bara 081290927272, pada tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2022, Pukul 08.00-16.00 Wib.

Rancangan Pembagian Dapil:
Rancangan pembagian Dapil dan rancangan alokasi kursi DPRD Batu Bara untuk Dapil Batu Bara 1 meliputi Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Datuk Lima Puluh alokasi 9 kursi.

Dapil Batu Bara 2 meliputi Kecamatan Talawi, Tanjung Tiram, Nibung Hangus dengan alokasi 10 kursi.

Dapil Batu Bara 3 meliputi Kecamatan Sei Balai dan Datuk Tanah Datar dengan alokasi 5 kursi. Dapil Batu Bara 4 meliputi Kecamatan Medang Deras, Sei Suka, Laut Tador dengan  alokasi 11 kursi. Dapil Batu Bara 5 Kecamatan Air Putih dengan alokasi 5 kursi.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *