KPU Pematangsiantar Jadwalkan Kampanye Mulai Besok

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Rapat Umum dan kampanye di media massa, yang dimulai besok, Minggu (21/1/2024).

Rakor bersama Forkopimda, Partai Politik (Parpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar berlangsung di Sapadia Hotel, Sabtu (20/1/2024).

Nurbaiyah Siregar selaku Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan pelaksanaan kampanye Rapat Umum (RU) dan kampanye melalui media massa dimulai Minggu (21 Januari hingga 10 Pebruari 2024).

Untuk Kota Pematangsiantar, KPU menyediakan tempat RU di Lapangan Jalan Purba dan lapangan Melanthon Siregar.

“Bagi peserta Pemilu pendukung Paslon Presiden waktu kampanye menyesuaikan. Sedangkan dua partai lainnya PKN dan Partai Buruh karena tidak mendukung salah satu Paslon maka jadwalnya sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Siantar, ” jelas Nurbaiyah.

Sebelum melakukan RU kata Nurbaiyah, Parpol peserta Pemilu harus menyampaikan pemberitahuan kepada Kepolisian dengan salinan ke KPU dan Bawaslu. Terkait waktu pelaksanaan, tempat, waktu, tim kampanye dan jumlah peserta (simpatisan/massa).

KPU menghimbau kepada seluruh peserta Parpol untuk sama sama mentaati aturan PKPU No.15/2023 tentang kampanye. Tetap menjaga tertib Lalu lintas saat melakukan RU dengan kendaraan.

Wali Kota Pematangsiantar diwakili Kepala Kesbangpol Ali Akbar mengatakan suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 merupakan tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu semua tahapan pelaksanaan Pemilu di Siantar dapat berjalan sesuai aturan dan sebagaimana mestinya demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Wali Kota juga menghimbau semua stakeholder dalam pelaksanaan Kampanye dapat mempedomani PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu dengan baik.

“Harapan kita adalah, agar rakyat tidak terkotak-kotak hanya karena berbeda calon dan aspirasi. Apalagi hujat-menghujat dan bermusuhan karena berada di pihak yang berbeda kubu dan partai. Masyarakat menginginkan kemajuan dan kemartabatan bangsa, bukan menjadikan Pemilu sekadar ajang perebutan kekuasaan semata,’: katanya.

Suasana nyaman dan aman kata Susanti, mestinya dibangun layaknya suasana sebuah keluarga yang berbudaya dan beradab. Mewujudkan kampanye yang berbudaya adalah dengan mengendalikan Tim Sukses dan massa partai, agar menghindari intrik dan intimidasi, provokasi, pelecehan, ujaran kebencian, berita bohong, politik identitas dan politik uang, atau pun pencemaran nama baik.

Ditandai penandatanganan berita acara oleh Parpol peserta Pemilu, acara Rakor bersama tersebut dibuka Roy Mansen Simarmata salah satu komisioner KPU dihadiri Ketua PWI Kota Pematangsiantar Surati, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Sayed Tarmidzi SH MH, Mewakili Kejaksaan Negeri Lamhot Siburian SH, mewakili Dandim dan mewakili Polres Siantar, (surati).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *