KPU Paluta Sosialisasi Dapil Kursi DPRD

  • Bagikan

PALUTA (Berita): Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara pada PEMILU Tahun 2024, di Aula Hotel Sapadia jalinsum Paranginan Gunung Tua, Kamis (09/03/2024)

Ketua KPU Padang Lawas Utara Ongku Syah Harahap dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut terkait dengan alokasi kursi dan daerah pemilihan di Kabupaten Padang Lawas Utara untuk Pemilu tahun 2024.⁣

Beliau juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 185 Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi wajib memenuhi 7 (tujuh) prinsip, yaitu: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.⁣

Sosialisasi dilakukan untuk mengetahui rancangan dapil dan alokasi kursi yang akan digunakan pada Pemilu Tahun 2024 guna mendapatkan masukan dan saran sebelum ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia, Pungkasnya.

Sosialisasi Dapil Kursi DPRD dihadiri oleh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawaa Utara, Kabag Tapem, Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, Ketua KPU, Pengurus Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Insan media PWI, Perwada, DPP IJP, dan tamu undangan.⁣(Ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *