NIAS (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai bagian tahapan penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Gunungsitoli
Simulasi yang dilaksanakan di TPS I Desa Tuhegeo 1 Dusun 1, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dengan lokasi halaman rumah A Tini Zebua, Rabu (24/1/2024).
Simulasi tersebut dihadiri langsung oleh ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P. Mendrofa bersama dengan komisioner KPU lainnya dan sekretariat.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P. Mendrofa menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tidaklanjut dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Juga sebagai tidak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 37/PL.01.8-SD/05/2024 tanggal 6 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara” tutur Cardinal.
Pada saat itu, para pemilih diarahkan untuk dapat membedakan surat suara berdasarkan warna sehingga dapat mempermudah warga mengetahui bagian yang dipilih berdasarkan tingkatan.
Cardinal berpesan kepada seluruh PPK dan PPS untuk nantinya mengontrol dengan memastikan petugas KPPS menjalankan tugasnya sesuai yang diatur dalam ketentuan.
“Kita berharap melalui simulasi ini dapat menjadi gambaran pelaksanaan putungsura pada tanggal 14 Februari mendatang, sehingga Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar,” pungkas Cardinas.
Terpantau di lapangan pada pelaksanaan kegiatan simulasi tersebut, warga sangat antusias mengikuti. PPK se-kota Gunungsitoli, panwaslu kecamatan Gunungsitoli Idanoi juga ikut menyaksikan pelaksanaan simulasi tersebut. (KZ)