KPU Batu Bara Lantik 453 PPS

  • Bagikan
Ketua KPU Batu Bara M.Amin Lubis SH lantik 453 PPS ditetapkan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Singapore City Hotel Gedung Refless Jalinsum Sei Balai Selasa (24/1/2023). beritasore/alirsyah

SEI BALAI (Berita): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara M.Amin Lubis SH melantik dan mengambil sumpah/janji 453 orang ditetapkan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, satu orang mengundurkan diri dan dua orang tidak hadir di Singapore City Hotel Gedung Refless Jalinsum Sei Balai Selasa (24/1/2023).

Ketua KPU Batu Bara berharap, anggota PPS yang dilantik untuk melaksanakan tupoksi selama menjadi penyelenggara serta menjaga dan mematuhi pakta integritas yang digariskan.

Selain itu berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa/Kelurahan mengumpulkan data pemilih dan melaporkan kepada PPK sebagai perwakilan KPU di Kecamatan serta menciptakan Pemilu jujur, adil dan demokrasi.

KPU Batu Bara akan melakukan evaluasi terhadap 3 orang PPS yang tidak hadir dalam pelantikan.

Satu ijin, Satu dinyatakan sakit dan Satu orang mengundurkan diri. Jadi total PPS se-Batu Bara yang dilantik 450 orang.

Kemudian dari jumlah yang dilantik, M.Amin Lubis SH menjelaskan Desa Panjang Kecamatan Talawi dua PPS terpilih berbeda dengan Desa/Kelurahan lain masing-masing 3 orang, ada yang tidak hadir mengikuti tahapan seleksi CAT dan tidak ada PAW.

Di sini KPU akan melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan untuk memenuhi jumlah PPS Desa Panjang ujarnya.

Terkait pemilihan Ketua PPS, KPU tidak mencampuri dan diserahkan sepenuhnya kepada PPS memilih.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPS yang tersebar di 151 desa/kelurahan 12 Kecamatan Kabupaten Batubara diisi dengan pembekalan/bimbingan teknis oleh KPU.Hadir Komisioner KPU, Muksin Khalit, Alhusin Harahap, M.Ali Akbar dan Erwin Tora serta sekretariat KPU, Ketua Bawaslu Edy Sutoyo, PPK dan PPS terpilih.(als).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *