SEI BALAI (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menggelar sosialisasi tahapan Pemilu tentang verifikasi faktual pengurus serta keanggotaan Partai Politik di Aula Hotel Singaporeland, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Jum’at (14/10/2022).
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara M.Amin Lubis mengatakan sosialisasi tahapan Pemilu sudah berjalan sesuai jadwal yang ditentukan menjelang Pemilihan Umum.
Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Anggota DPR, DPRD serta pengenalan singkat Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sesuai aturan sosialisasi Peraturan Komisi pemilihan Umum Nomor: 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftara sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No: 260 Tahun 2022 dan telah beberapa kali dilakukan perubahan, terakhir dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor:384 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 55 Tahun 2020 maka Komisi Pemilihan Umum perlu mensosialisasikan asensi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut kepada seluruh Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum tahun 2024.
Kata Ketua KPU Batu Bara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara telah menandatangani Berita Acara (BA) Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik yang akan sudah mendaftar di komisi Pemilihan Umum beberapa bulan lalu.
Sedangkan Komisioner KPU Batu Bara Erwin, S.Sos menjelaskan bahwa sosialisasi untuk persiapan tahapan Verifikasi Faktual ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara yang akan dimulai Tanggal 15 nanti, tentunya sangat penting agar pengurus Partai Politik dan anggota Partai Politik yang sudah teraplod dalam sipol akan dilakukan uji dalam bentuk faktual di lapangan, sebutnya.
Berharap peserta sosialisasi dapat dengan cermat mengikuti kegiatan tersebut hingga dapat dijalankan dengan baik.Hadiri Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP, Dandim Asahan, Kajari Batu Bara, Ka.Lapas kelas IIA Batu Bara, Polres Batu Bara, Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara,Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Perwakilan pengurus Partai Politik.(als)