KPU Batu Bara Gelar Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022

  • Bagikan
 KPU Kabupaten Batu Bara gelar sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 di Gedung KPU Batu Bara Sumatera Utara Jln. Perintis Kemerdekaan No.63 Kecamatan Lima Puluh Rabu (3/8-2022).beritasore/alirsya
 KPU Kabupaten Batu Bara gelar sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 di Gedung KPU Batu Bara Sumatera Utara Jln. Perintis Kemerdekaan No.63 Kecamatan Lima Puluh Rabu (3/8-2022).beritasore/alirsya

h

Batu Bara (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 di Gedung KPU Batu Bara Sumatera Utara Jl.Perintis No. 63 Kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh Rabu (3/8-2022).

Kepada Wartawan, Ketua KPUD Batu Bara M.Amin Lubis,SH.I didampingi Kordinator Devisi Teknis KPU Batubara,Erwin S.Sos menjelaskan kegiatan dilaksanakan pada Senin 01 agustus 22.M.Amin Lubis meminta kepada Partai Politik tingkat Kabupaten Batu Bara untuk tidak canggung berkordinasi dengan KPU.KPU Batu Bara sudah membentuk Helpdesk Sipol sebagaimana Surat Keputusan KPU Nomor, 11 tahun 2022 tentang Pembentukan Helpdesk Sistem Informasi partai Politik (Sipol) dilingkungan KPU Batu Bara.

Agenda sosialisasi untuk memberikan informasi kepada seluruh stakeholder, bakal calon Parpol peserta Pemilu agar memahami bagaimana proses pendaftaran bakal calon Partai Politik peserta pemilu hingga verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU dan kemudian ditetapkan KPU RI, terangnya.Sedangkan
Kordinator Devisi Teknis KPU Batu Bara,
Erwin S.Sos menjelaskan, pendaftaran Partai Politik peserta pemilu dilaksanakan ditingkat pusat, tapi Partai Politik didaerah harus faham terkait jumlah keanggotaan Partai Politik disetiap daerah, dimana setiap daerah berbeda.Lanjutnya Erwin contohkan
seperti Kabupaten Batu Bara, sesuai surat KPU Nomor 258 tentang penetapan jumlah Kabupaten/Kota dan kecamatan, jumlah penduduk Kabupaten/Kota disetiap Provinsi, sebagai pemenuhan pesyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik.Kabupaten Batubara memiliki jumlah penduduk 422.448 jiwa, jadi 1/1000 dari jumlah penduduk iyalah 423 anggotaan setiap partai politik.

Proses pendaftaran ini sesuai jadwal proses verifikasi administrasi akan dimulai, Selasa 2 Agustus -11 September 2022 pada pelaksanaannya, akan memungkin proses verifikasi faktual, apabila ada petunjuk resmi dari KPU RI.Sementara sosialisasi PKPU No 4 tahun 2022 ini digelar KPU Batu Bara guna memberikan pemahaman yang utuh terkait pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta pemilih tahun 2024 dihadiri Partai Politik.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *