BATUBARA (Berita): Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku berserta jajaran Kamtibmas kembali menggelar razia di Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Demikian dikatakan Muhammad Rizky, Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kepada Berita Selasa (18/2/2025).
Razia itu dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sekaligus mendukung 13 Program Akselerasi dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin Kepala KPLP Ziko Lukita,
Kasi Adm Kamtib Haris Damanik, para staf KPLP. Aanggota Regu pengamanan.Petugas terus melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Lapas.
Razia rutin upaya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas sesuai surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PW.02.01-04 tanggal 4 februari 2025.
Terpisah Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu mengatakan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindak lanjut pelaksanaan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada Poin 1 pemberantasan peredaran narkoba, handphone,dan pungutan liar di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).
Menjawab Berita Soetopo Berutu menyebutkan dalam razia petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan barang terlarang lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. (als)