TALAWI (Berita): Lima utusan Koordinator lapangan (Korlap) Desa Kecamatan Kabupaten Batu Bara dan Wartawan yang tergabung di Aliansi Pers Batu Bara (APBB) ngopi bareng di warkop Miso Beda Jln. Besar Dusun IX Anggrek Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Sabtu (6/5/2023).
Sambil ngopi, masing-masing Korlap Kecamatan Batu Bara Sei Balai Saltut, Tanjung Tiram Wubmiswan,Talawi Suhaimi,
Nibung Hangus Ridwan Siagian, Datuk Tanah Datar Sudirman mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, minal aidin walfaijin mohon maaf lahir dan bathin.
Mewakili APBB Sultan Aminuddin disapa Kodam menyebutkan terimakasih kepada Korlap yang mau ngajak ngopi bareng.
Sultan Aminuddin menyebutkan
Kebebasan Pers di Indonesia lahir setelah Orde Baru tahun 1998, Pasal 28 F UU 1945, melalui amandemen kedua setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Wartawan berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengungkapkan segala jenis saluran yang tersedia.
UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, menegaskan tidak ada sensor dan pembredelan terhadap Pers.
Kemerdekaan Pers adalah satu wujud kedaulatan Rakyat berdasarkan prinsip-prinsip Demokrasi, Keadilan dan Supermasi Hukum.
Pasal 3 ayat (1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai Media informasi, Pendidikan, hiburan dan Kontrol Sosial.
Sesuai UU No 40/1999 Wartawan berhak mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Undang-Undang tentang Pers memberikan sanksi kepada mereka yang menghalang- halangi kerja WARTAWAN.Pasal 18 UU No 40 /1999 mengatur dan dengan tegas menyebutkan setiap orang dengan sengaja melawan hukum dan atau menghambat, menghalangi pelaksanaan ketentuan
Pasal 4 ayat (2) ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, atau denda paling banyak 500 juta.
Terakhir Sultan Aminuddin berharap kepada Kepala Desa se-Batu Bara jangan alergi kepada Wartawan.
Berikan informasi yang sejelas-
jelasnya kepada Wartawan saat dikonfirmasi.(als)