Ketua DPRD Madina: Investor Harus Tanggungjawab

  • Bagikan
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH. beritasore/ist
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH. beritasore/ist

PANYABUNGAN (Berita):  Keberadaan  PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), menjadi sorotan tajam. Inilah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPb) di Desa Sibanggor Julu, Kec. Puncak Sorik Marapi, Kab. Mandailing Natal.

“Terus terang, dari awal, perusahaan ini sudah menyimpan banyak masalah. Tapi, kita juga harus akui, pada akhirnya, ini kan invest. Pemerintah sangat membutuhkan investor.

Investor, seyogianya, investor yang bertanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat, juga pemerintah,” ujar Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis, SH dijumpai di Panyabungan, Selasa (26/9).

Diakuinya, dalam proses berjalan, memang pihak perusahaan tidak mampu menampung semua aspirasi.

“Mungkin, di saat ada ketidaksesuaian masyarakat, kelompok, individu, mungkin di situlah ada giat, yang membuat ini menggeliat,” ujar politisi partai Gerindra ini.

Diakuinya juga, investor diperlukan pemerintah, dengan catatan perusahaan harus mewujudkan kenyamanan masyarakat sekitar. “Itu sangat penting.

Itu yang berkali-kali saya tekankan,” katanya, seraya mengatakan, dia mendapat informasi 1.100-an pekerja tambang, yang mayoritas masyatakat sekitar.

Di lain hal, Erwin mengungkapkan,  saat perusahaan tambang ini menjalankan operasional, harus diakui human error atau kesalahan teknis tidak bisa dijamin tidak akan terjadi.

“Ya ini,  yang mestinya menyelesaikan ini paling dominan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar, bukan orang lain, untuk mengefesienkan penyelesaian sebenarnya,” tambahnya lagi.

Erwin mekankan, untuk melakukan komunikasi interaktif yang meluas dan terbuka antara perusahaan dengan masyarakat — yang terkadang melibatkan perusahaan, masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu terkadang melakukan kajian masing-masing.

“Kadang-kadang, kajian tertentu itu tidak sesuai dengan kepentingan. Padahal, itu kan untuk keselamatan dan kemaslahatan umat,”  tambahnya lagi.

Menyangkut peristiwa 9 warga dirawat di rumah sakit, pihak perusahaan justru diingatkan tidak boleh buru-buru melakukan statemen bukan akibat operasional perusahaan.

Yang seharusnya dilakukan, kata dia,  komunikasi antara perusahaan dengan masyatakat sekitar, ini yang harus dikedepankan.

“Sekarang, banyak persepsi. Ada yang mengatakan akibat ekses dari operasional perusahaan, ada pula yang menduga akibat penyakit.

Tak bisa kita simpulkan, semua melakukan pendapatnya masing-masing. Pihak perusahaan dari detektor yang ada, katanya bukan dari H2S, bisa saja.

Bisa saja masyarakat masih traumatik peristiwa 25 Januari 2021. Tidak mustahil, begitu ada suasana tidak normal dan ada peristiwa, langsung warga drop karena masih trauma. Wallahu a’lam bishshawab,” ujarnya lagi.

Tapi yang jelas, lanjut Erwin, perusahaan harus melakukan komunikasi yang lebih intens dengan masyarakat sekitar, secara total, yang kemudian diharap terjalin keharmonisan antara pihak perusahaan dengan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar tambang. “Pihak perusahaan harus membuka diri lebih terbuka dengan masyarakat sekitar,” kata Erwin Efendi Lubis.

Sebelumnya, Jumat (16/9) malam, 9 warga desa dilarikan ke rumah sakit. Sebelumnya, 24 April 2022, dikabarkan 21 warga dirawat karena muntah-muntah dan pingsan, setelah menghirup udara sekitar.

Yang paling parah 25 Januari 2021. Lima warga meninggal, puluhan warga lemas tak berdaya menghirup udara sekitar. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *