BATUBARA (Berita): DPRD Kabupaten Batubara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Batubara M Safii, SH dan Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP menandatangani berita acara pengesahan APBD tahun 2024 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batubara Keluruhan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Rabu (29/11).
Bupati Zahir menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antata eksekutif dan legislatif atas dukungan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara.
“Anggaran yang kita susun untuk 2024 mendatang atas kesepahaman bersama Pemerintah dengan DPRD dan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja,,” kata Zahir.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD dihadiri unsur pimpinan DPRD bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara. (als)