Kepala Pengamanan Rutan P.Brandan Pimpin Razia

  • Bagikan
 Rutan Klas II B, P. Brandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sumatera Utara melaksanakan razia gabungan dengan aparat penegak hukum TNI dan Polri. Kamis( 21/ 4).beritasore/ist
 Rutan Klas II B, P. Brandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sumatera Utara melaksanakan razia gabungan dengan aparat penegak hukum TNI dan Polri. Kamis( 21/ 4).beritasore/ist

P.BRANDAN (Berita): Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ( HBP ) ke- 58 dan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah. Rumah Tahanan Negara Klas II B, Pangkalan Brandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut ) melaksanakan razia gabungan dengan aparat penegak hukum TNI dan Polri. Kamis( 21/ 4/2022).

Kegiatan razia di lokasi Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut, dipimpin Abdurrahim, S.H selaku Kepala Pengamanan Rutan yang berlangsung pada pukul 21.30 WIB.

Dimulai dengan apel gelar pasukan, yang terdiri dari seluruh petugas rutan,  aparat penegak hukum TNI dan Polri memberikan arahan dan bimbingan dalam melakukan razia tersebut.

Razia bersih – bersih pemasyarakatan ini, dilakukan petugas dengan penggeledahan kamar hunian di setiap blok yang ada di Rutan Pangkalan Berandan. Penggeledahan di mulai dari  kamar Blok A,  Blok B, Blok C dan Blok D.

Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan razia ini tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Dalam kegiatan razia gabungan ini, petugas menemukan barang bukti berupa mancis, pisau cukur dan handphone rusak.

Menurut Kepala Pengamanan Rutan Klas II B, Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut, Abdurrahim, S.H.

kegiatan razia bersih – bersih pemasyarakatan ini, dalam rangka menyambut hari bhakti pemasyarakatan ( HBP ) ke- 58 dan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.

Sementara itu,  Kepala Rutan Klas II B, Erwiin F Simangunsong mengatakan sasaran razia gabungan kali ini untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang, seperti narkotika dan lainnya serta memastikan kondisi rutan aman dan kondusif.

“Dari penggeledahan yang dilakukan di kamar hunian setiap blok yang ada di rutan, petugas tidak menemukan barang – barang terlarang yang dimaksud. Petugas hanya menemukan beberapa buah mancis dan handphon rusak.

Kemudian barang – barang dari hasil penggeledahan tersebut akan dimusnahkan,” katanya saat dikonfirmasi Jumat(22/4/22).(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *