Kemenag Terima Hibah Tanah Dari Pemkab Aceh Tamiang

  • Bagikan
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn menyerahkan sertifikat Hibah Tanah kepada Plt. Kepala Kemenag Aceh Tamiang H. Anwar Padli,S.Ag. Beritasore/Hendra
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn menyerahkan sertifikat Hibah Tanah kepada Plt. Kepala Kemenag Aceh Tamiang H. Anwar Padli,S.Ag. Beritasore/Hendra

KUALASIMPANG (Berita) : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Serah Terima Hibah Tanah kepada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan berlangsung di ruang kerja bupati, Senin Kemarin.

Penyerahan Sertifikat Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan secara langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn kepada Plt. Kepala Kemenag Aceh Tamiang H. Anwar Padli,S.Ag.

Penyerahan Hibah dimaksud ialah sebidang tanah yang saat ini menjadi Kantor Urusan Agama (KUA) Kejuruan Muda.

Tanah dan bangunan tersebut merupakan atas nama Pemerintah Daerah Aceh Tamiang oleh sebab itu, sertifikat yang dikeluarkan adalah hak pakai untuk kepentingan urusan Kemenag Aceh Tamiang.

Pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, MK.n mengatakan, semoga dengan pemberian sertifikat hibah ini, nantinya dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Aceh Tamiang H. Anwar Padli, S.Ag menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas penyerahan tanah hibah tersebut.

Saat ini kami telah menyiapkan sepuluh surat lagi terkait pinjam pakai tanah dan kantor untuk Kemenag Aceh Tamiang,” jelasnya.

Hadir dalam serah terima tersebut, Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati, SE, M. Si, AK. CA, Pj. Kepala DPMPTSP Aceh Tamiang M. Mahyaruddin, S. Si dan Kabid Asset Dr. Cakra Arbas, S. HI, MH. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan