PALUTA ( Berita ) : Adanya kebijakan pemerintah Republik Indonesia (RI) tentang pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji.
Pemerintah RI melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) bersama anggota DPR-RI dari komisi VIII Drs H Marwan Dasopang MSi mengadakan pelaksanaan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M di aula Hotel Mitra Indah, Gunungtua, kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu Kemarin.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema ‘keikhlasan dan kesabaran pintu utama meraih kemabruran’, bertindak sebagai narasumber yakni pelaksana tugas Kepala Kanwil Kemenag Sumut Dr H Muhammad David Saragih SAg MM, anggota DPR-RI komisi VIII fraksi PKB Drs H Marwan Dasopang MSi yang diikuti oleh seluruh calon jemaah haji kabupaten Paluta yang batal berangkat untuk tahun 2020, sejumlah ormas Islam, pegawai Kemenag Paluta, KUA se kabupaten Paluta.
Turut hadir ketua MUI Paluta H Mukti Ali Siregar, kakan Kemenag Paluta Drs H Permohon, tokoh agama, tokoh masyarakat beserta undangan lainnya.
Wakil ketua komisi VIII DPR-RI dari fraksi PKB Drs H Marwan Dasopang MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
Dikatakannya, dengan adanya kebijakan pemerintah RI tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, ia menilai diseminasi dan juga sosialisasi ini perlu diadakan untuk menghindari informasi yang bisa menyebabkan fitnah di kalangan masyarakat khususnya calon jemaah haji.
Acara ini sangat bermanfaat agar jemaah haji mendapat penjelasan yang valid dan detail terkait dengan dibatalkannya pelaksanaan haji tahun ini,” ungkapnya.
Sebab katanya, tentu dengan berkumpulnya para peserta disini, mudah-mudahan bisa menjelaskan kepada semua apa alasan dibatalkannya keberangkatan haji dan bagaimana tindak lanjutnya pasca pembatalan tersebut.
Ia juga berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat memberi masukan atau saran yang baik, apa yang bisa dan harus dilakukan sebagai tindak lanjut pasca pembatalan haji tersebut.
Memberikan Informasi Pembatalan Pemberangkatan Haji
Plt Kakanwil Kemenag Sumut Dr H Muhammad David Saragih SAg MM menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait pembatalan pemberangkatan haji terhadap seluruh peserta yang hadir.
Untuk itu, beliau mengajak seluruh peserta untuk dapat mendengarkan dengan khidmat apa yang disampaikan, agar tidak terjadi miskomunikasi sehingga terjadi fitnah di masyarakat.
Diseminasi ini sebagai langkah menginformasikan kepada peserta sekalian perihal pembatalan haji ini. Mohon masukan dan sarannya serta pahami apa yang nanti disampaikan agar tidak terjadi fitnah di masyarakat tentang informasi yang tidak benar alias hoax,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, ia berterima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi VIII asal Sumut Drs H Marwan Dasopang MSi yang telah mendukung pelaksanaan diseminasi ini.
Katanya, kerja sama antara Kemenag RI dalam hal ini Kanwil Kemenagsu dengan DPR RI sangat penting dalam hal pembatalan haji ini sehingga tidak ada kesalahpahaman yang terjadi ditengah masyarakat.
Dengan persetujuan dan kerjasama pihak DPR RI, Kementerian Agama bisa menyelenggarakan acara diseminasi ini dengan baik dan kondusif,” tegasnya.
Usai kegiatan diseminasi dilanjutkan dengan dialog interaktif dan pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) yang diikuti oleh ormas Islam, kepemudaan, mahasiswa, penyedia jasa perjalanan haji dan umroh serta sejumlah perwakilan masyarakat.(ikh)