PADANGSIDIMPUAN (Berita): Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan kembali
memberikan penyuluhan hukum gratis bagi warga miskin dan rentan dengan cara mengunjungi rumah warga lewat dor to dor di Kec. Padangsidimpuan Tenggara tepatnya di Kel. Sihitang, Selasa (16/1).
Kegiatan ini bertujuan selain bertatap langsung dengan masyarakat, kegiatan ini juga guna mencari permasalahan yang ada di masyarakat. Kemudian akan ditangani oleh stakeholder terkait yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, BPJS, PDAM, dll.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH, MH mengungkapkan, kegiatan ini adalah terobosan yang ia buat agar bisa langsung menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat.
“Ini adalah bagian tugas kami di Kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum dengan langsung mendatangi warga. Dalam hal ini, kita akan kembali mengumpulkan stakeholder untuk melakukan evaluasi apakah masalah-masalah warga sudah teratasi,” jelasnya.
Atilia Mendrofa salah satu warga yang dikunjungi mengatakan, program penyuluhan hukum yang diadakan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan secara langsung membawa aroma positif bagi masyarakat.
Menurutnya, program ini bisa menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh warga yang kurang mampu baik dari bidang pendidikan maupun pelayanan kesehatan.
“Selama ini masalah-masalah di kampung kami kurang terekspos, dengan adanya program Kejaksaan ini bisa menyelesaikan keluhan kami dari bidang kesehatan, pendidikan, bantuan, BPJS maupun lainnya,” ujarnya.(Rong).