MADINA (Berita): Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab. Mandailing Natal mengungkapkan, saat ini pidsus Kejari Madina tengah menggarap tiga kasus dalam tahap penyidikan.
“Selain tiga kasus sedang digarap, satu dalam tahap penyidikan dan tiga telah memasuki tahap penuntutan di persidangan Tipikor PN Medan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Dr Novan Hadian, SH, MH membeberkan sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi sedang ditangani.
Pernyataan ini disampaikan Novan menjawab wartawan usai melaksanakan upacara Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di halaman kantor Kejari Madina, Sabtu (22/7).
“Iya, Kejari Madina saat ini tengah menangani sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan maupun dalam penuntutan di Pengadilan Tipikor PN Medan,” ujar Novan.
Mantan Kasi Penuntutan Kejati Sumut itu menyebutkan, dalam waktu dekat akan melimpahkan tiga perkara lagi untuk disidangkan, tanpa merinci perkara mana saja yang tengah ditanganj.
Namun, ketika disinggung terkait dugaan korupsi terkait test IQ di Dinas Pendidikan Madina, Kajari menyebutkan, kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumut, sedangkan kasus mobile diduga merugikan negara Rp3,4 miliar saat ditangani inspektorat Madina.
Novan Hadian mengungkapkan, kasus penyelidikan ditangani saat ini salah satunya terkait renivasi gedung mess Pemproosu di Kotanopan diduga merugikan negara Rp795 juta.
Namun, ketika ditindaklanjuti ke Kasi Pidsus Raskita menyebutkan, kasus tersebut sudah masuk penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka. (irh)