SERGAI(Berita): Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, menerima audensi Pengurus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai, di Lapangan Tembak Tantya Sudirajati Polres Serdang Bedagai, Selasa,(19/09)
Audensi pihak Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K di dampingi, Kabag Ops Polres Serdang Bedagai KOMPOL L.S Siregar, S.H dan Ewin Sahputra Saragih, Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai, Apner Sinaga, Anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Christopel Budianto Gultom, Anggota Divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Handi Gunawan, Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bambang Dena Sasra, Anggota Divisi Pencegahan, Parmas & Humas, Koordinator Sekretariat Bob Sofnel Hayadi, Kasat Intelkam Polres Serdang AKP Siswoyo, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPTU E. Sidauruk, S.E., M.M. dan Ps. Kanit I Sat Intelkam Aipda Ahmad Pranoto, S.H.
Ewin Syahputra Saragih, Ketua Bawaslu, Serdang Bedagai, mengatakanterimakasih kepada Bapak Kapolres yang sudah bersedia untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kab. Serdang Bedagai dalam audensi ini kami juga memperkenalkan Komisioner Bawaslu Kab. Serdang Bedagai periode 2023 – 2028.
Kami Bawaslu Kab. Serdang Bedagai berharap kepada Polres Serdang Bedagai untuk mendukung Bawaslu Kab. Serdang Bedagai dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara dalam Pemilu Tahun 2024 untuk terciptanya Pemilu yang damai, aman dan berkualitas, ini harapan kami, ungkap Ketua Bawaslu, Ewin Saragih.
Sementara itu Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, terimakasih kami ucapkan kepada Komisioner Bawaslu yang sudah bersedia hadir untuk melakukan koordinasi dengan kani Polres Serdang Bedagai.
Bahwa kami Polres Serdang Bedagai siap mendukung kegiatan Bawaslu, Serdang Bedagai dalam menyambut pemilu serentak Tahun 2024.
Kami berharap agar Bawaslu Kab. Serdang Bedagai tetap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kepolisian guna untuk mencegah dan mereduksi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dalam proses tahapan Pemilu Tahun 2024.
Kepada Bawaslu, meningkatkan sosialisasi positif melalui media sosial terkait jalannya proses tahapan Pemilu 2024 khususnya di era digitalisasi saat ini.
Agar Bawaslu Kab. Serdang Bedagai tetap mengintensifkan media sosial guna meng take down berita – berita negatif terhadap jalannya proses tahapan Pemilu Tahun 2024.
Begitu juga agar Bawaslu, tetap melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk berkoordinasi terkait apabila adanya pelanggaran dalam proses tahapan Pemilu Tahun 2024.
Bawaslu Kab. Serdang Bedagai sebagai penyelenggara agar tetap netral dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan Pemilu Tahun 2024, ungkap Kapolres.(Azw)