BATUBARA (Berita): Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH dihadiri Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE, MAP menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penyampaian Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui zoom di ruangan Vicom Polres Batubara Rabu (4/6/2025).
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menginvestasikan keamanan.
Katanya Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi serta menegaskan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing pihak agar tidak ada egosektoral sebutnya.
Pemberantasan kasus TPPO di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.
Hadir Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Tri Boy Alvin Siahaan, Kasat Binmas Polres Batubara AKP Sutari, Personil Polres Batubara dan jajarannya dan Forkopimda Batubara. (als)