BATU BARA (Berita): Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batubara Fahri Iswahyudi akan memanggil Instansi terkait yang diduga menelantarkan Kapal milik Pemkab.Batu Bara.
Ya Komisi II DPRD Batu Bara akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjawab Wartawan via selulernya, Sabtu (17/9/2022).
Dinas terkait harus bertanggung jawab atas rusak dan diduga terlantarnya sejumlah kapal milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara di Tangkahan Kapal Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.
Pembelian kapal itu menggunakan uang negara, jadi harus di pertanggungjawab kan instansi terkait ucap Fahri Iswahyudi.
Terkait Kapal yang diduga diterlantarkan Komisi II akan mengagendakan dibahas melalui RDP.
Komis II DPRD akan meminta keterangan berapa biaya yang dianggarkan untuk perawatan dan pemeliharaan kapal.
Komisi II akan mempertanyakan dalam RDP kepada Instansi terkait, Tahun berapa dibeli,dan digunakan, berapa biaya penjagaan kapal, berapa kapal rusak parah dan disinyalir ada yang raib/hilang,” katanya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara, Berlin Hutabarat dihubungi mengatakan Dinasnya memiliki dua Unit kapal yang difungsikan untuk pengawasan laut.
1 Kapal layak jalan, yang 1 Yunit dalam tahap perbaikan. Tahun depan dianggarkan untuk perbaikan ”tuturnya.
Sudarno salah seorang warga prihatin melihat kondisi sejumlah kapal diterlantarkan pemiliknya alias tidak terawat.
Aku sering mancing dan melihat di tangkahan kapal, ada yang bocor (masuk air/lumpur), ada mesinnya uda gak ada.(als)