Batu Bara (Berita) : Kanit Regident Sat Lantas Polres Batubara Ipda Elon Sitijak SH Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batubara didampigi Kapolsek Labuhan Ruku Ir.J Sijabat pimpin Ops Yustisi gabungan di Depan Kantor Dishub Batubara Desa Petatal Kec.Datuk Tanah Datar Kab. Batubara, Selasa (19/10/2021).
Ops Yustisi gabungan Polres Batubara dengan sasaran masyarakat melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes di Wilkum Polres Batubara serta dilakukan Penyekatan secara Stasioner dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian Surat Perintah Nomor : Sprint/1.139/X/PAM.3/2021 Tanggal 19 Oktober 2021 perihal kegiatan Ops Yustisi dihadiri Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri N.D Barus SH, Sik selaku koordinator Ops Yustisi Polres Batubara, Kapolsek Labuhan Ruku Ir.j Sijabat selaku Padal Ops Yustisi Polres Batubara, Personel Polres Batubara bersama dengan Personel Polsek Medang Deras.
Memberikan tindakan fisik terhadap masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di seputaran depan Kantor Dishub Batubara Desa Petatal Kec.Datuk Tanah Datar Kab. Batubara dan dilanjutkan pemberian Masker kepada 20 Masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan Masker serta10 teguran lisan.(als)