NIBUNG HANGUS (Berita): Kakek lanjut usia berinisial Z (60) warga Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut aja Bunga (14), tersiar sudah melarikan diri.
Demikian disampaikan masyarakat yang dapat dipercaya kepada Rabu (19/10/2022).
Aksi dilakukan kakek Z terhadap putri ke-2 Pasangan suami isteri (Pasutreri) S dan R terbongkar setelah ibunya menaruh curiga Putrinya sering murung dan berdiam diri dikamar, berharap tidak terjadi apa-apa dengan Putri Ke-2, sebutnya.
Berita mengkonfirmasi orang tua Korban S dan R Selasa (18/10/2022) kemaren, ayah korban menceritakan nasib Putri Ke-2 nya, memilukan pasca mendengar cerita, Kakek Z mencabuli anaknya dihutan tambak sejak 2 bulan terakhir , orangtuanya meminta Aparat Penegak Hukum segera menangkap pelaku sambil menunggu Adiknya Herman dari Labuhan Batu yang mendampingi dirinya membuat Pengaduan ke Perlindungan Anak pada Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara.
Kepala Desa Tolak Tandatangan
Keluarga korban sebelumnya sudah memberitahukan kepada Kepala Dusun bernama Zukri Damanik atas peristiwa yang menimpa Putri Ke-2 nya.
Jawaban Kepala Dusun kepada keluarga saat itu menyebutkan Kepala Desa Kecamatan Nibung Hangus Rafi’i tidak mau menandatangani surat laporan keluarga korban.
Mendengar cerita keluarga korban, Berita mengkonfirmasi Kepala Desa Rafi’i membantah jika dirinya ada mengucapkan kata-kata tidak mau menandatangani surat laporan keluarga korban.
Ucapan Kadus itu tidak benar sebut Rafi’i, terakhir Kepala Desa berjanji kapan saja dirinya siap mendampingi keluarga korban Untuk membuat Pengaduan ke Perlindungan Anak pada Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara sampai ke Kapolres Batu Bara.
Terpisah, masyarakat Desa U cs A mengatakan, pelaku kakae Z bukan kali ini melakukan dugaan kasus pencabulan.
Beberapa tahun lalu kasus serupa juga pernah terjadi berakhir damai kekeluargaan diketahui Kepala Desa.
Berita mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Riyadi melalui Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara Khadijah S.ST, M.Kes mengatakan agar keluarga korban membuat laporan resmi kepada Perlindungan Anak pada Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara untuk ditindak lanjuti pelaporannya ke Polres Batu Bara.(als)