Batubara (Berita) : Dikabupaten Batubara terus dilakukan Razia Yustisi 2020 pasca diberlakukan Pergub No.34 tentang protokol kesehatan memakai masker.
Hal itu disampaikan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH,MH melalui pesan WhatsApp resmi Aiptu Ismunazir Paur Humas Polres Batubara kepada Berita Minggu (20/9-2020).
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan dengan kegiatan Razia Yustisi 2020 berharap kesadaran masyarakat kususnya diwilayah Kota Tanjung Tiram dapat melakukan antisifasi penyebaran Covid-19.
Tanpa disadari korban sangat meningkat saat sekarang ini.Kata Ismunazir hari ini Razia Yustisi Tahun 2020 dipusatkan di Kota Tanjung Tiram bagian pesisir Pantai Timur yang terkenal dengan kesemerawutan dan kesibukan aktifitas warga nelayan pusat perkembangan ekonomi Kota terbesar kedua Kab. Batubara.
TNI dan Polri terus mengingatkan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat serta menindak tegas para pelanggar disiplin dimasa Pandemic Covid-19.Kata Ismunazir Covid-19 sangat berbahaya kepada kesehatan dan penularannya sangat rentan terhadap jiwa manusia, namun mereka menggap semua ini tidak menjadi masalah serius sebut Ismunazir.
TNI dan Polri terus menggelar Razia Yustisi tahun 2020 setiap hari dimasing-masing Polsek Resor Polres Batubara bersama Pemerintahan Kab. Batubara dan tidak menemukan pengendara maupun Wisata Pantai yang tidak memakai masker.
Berita mengkonfirmasi salah seorang warga Kota Tanjung Tiram Aswat (48) menyebutkan pasca Pergub No 34 tentang protokol kesehatan memakai masker diberlakukan, artinya masyarakat semakin sadar bahwa untuk memutus mata rantai Pandemic Covid-19 harus secara bersama-sama karena kesehatan itu penting.(als)