Jembatan Baru Aek Sijorni Belum Boleh Dipakai

  • Bagikan
Jembatan kayu permanen yang baru selesai dibangun untuk penghubung ke lokasi objek wisata Aek Sijorni Tapsel, dilarang beroperasional karena berbagai hal. (Foto: Sukri Falah Harahap)
Jembatan kayu permanen yang baru selesai dibangun untuk penghubung ke lokasi objek wisata Aek Sijorni Tapsel, dilarang beroperasional karena berbagai hal. (Foto: Sukri Falah Harahap)

 

TAPSEL (Berita): Jembatan kayu permanen (bukan rambin) yang baru selesai dibangun di atas sungai Batang Angkola, Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, dilarang untuk dipakai.

Jembatan yang dibangun warga untuk penambah jalur perlintasan menuju objek wisata air Aek Sijorni itu konstruksinya dinilai kurang memadai. Saat air meluap, tiang pancangnya dikhawatirkan roboh dan hanyut..

“Selain belum punya izin juga berpotensi menimbulkan pungutan liar,” jelas Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat rapat analisa dan evaluasi Operasi Terpusat Ketupat Toba 2022, Rabu (4/5).

Pada libur lebaran ini, wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata Aek Sijorni hanya boleh melintasi dua jembatan gantung (rambin) yang sudah ada.

“Kita ingin seluruh wisatawan yang mengunjungi objek wisata Aek Sijorni merasakan keamanan, kenyamanan dan bebas pungutan liar. Sehingga mau datang kembali,” terangnya.

Kapolres Tapsel juga berulangkali menekankan kepada seluruh jajarannya dan pihak terkait yang melaksanakan pengamanan objek wisata Aek Sijorni, agar memastikan kesiapsiagaan tim medis 1 kali 24 jam.

Terpisah, seorang juru parkir yang ditanyai di lapangan menyebut jembatan itu dilarang untuk difungsikan. Namun dia tidak mengetahui persis apa sebabnya.

“Katanya pak Kapolres yang larang jembatan ini dipakai. Saya tak tahu persis alasannya, namun tentu demi kebaikan bersama dan menghindari hal-hal yang tak diingini,” jelasnya. (a05)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *