Jelang Nataru BNN Gunungsitoli Dan Satnarkoba Gelar Razia Di Pelabuhan Laut

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, bersama Sat Norkoba Polres Nias menggelar razia narkoba kepada penumpang kapal dari Sibolga menuju Pelabuhan Angin Gunungsitoli, tidak terkecuali sopir exspedisi, Kamis (12/12/2024) pagi

Dari razia tersebut terjaring lima orang yang berprofesi supir dan kernek didapatkan positif narkoba jenis methamphetamin yang dikenal dengan sebutan lain sabu. Kelimanya diketahui berinisial AZ, NG, H, AS dan RF setelah pemeriksaan kelima didapatkan mengonsumsi obat terlarang jenis sabu.

Mewakili Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega, Kasubag Umum BNNK Leos Baltasar Gulo yang didampingi Aipda P Pardede Katim Brantas, BNNK, mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan di saat jelang Natal dan Tahun Baru, dalam memerangi peredaran narkotika di Kepulauan Nias.

“Kegiatan ini rutin setiap hari raya jelang Natal dan Tahun baru,” katanya.

Zega menambahkan pihaknya juga menggelar razia kepada penumpang kapal dari luar daerah yang masuk ke pelabuhan angin Gunungsitoli dan tidak terkecuali sopir -sopir exspedisi yang diduga mengonsumsi barang haram seperti yang kita razia pada hari ini.

“Ada lima orang positif narkoba, dan kita akan melakukan interogasi kepada kelima asal muasal barang haram ini,” ujar Kasubag Umum BNNK Gunungsitoli.

Lanjutnya, kelimanya akan kita lakukan pemeriksaan dan interogasi, pemeriksaan urine dan melakukan pengembangan barang haram tersebut berasal dari mana, dan kelima orang positif narkoba ini akan kita melakukan rehabilitasi, yang dapat merusak generasi penerus di kepulauan Nias,” ungkap Leos Gulo.

Salah seorang kernet diketahui bernama RF, asal Medan, mengatakan ia mengonsumsi narkoba di Marendal Patumbak di depan rumahnya.

“Kemarin sebelum berangkat, ke Gunungsitoli, saya itu mengonsumsi narkoba didaerah Marendal Patumbak di daerah rumah saya bang,” ujar RF.

Petugas yang melakukan penggeledahan pada salah satu truk ekspedisi ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu atau pirek.

Usai melakukan pemeriksaan tes urine dari 12 orang yang diperiksa 5 orang dinyatakan positif, kelima orang tersebut kemudian digiring di kantor BNN Kota Gunungsitoli, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *