Jalan Provinsi Rusah Parah, DPRD Dan Bupati Ancam Demo Ke Kantor Gubsu

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Berita):  Kecewa kondisi jalan Provinsi jurusan Pematang Siantar menuju Perdagangan, Pematang Siantar menuju Pematang Raya, rusak parah, seorang  Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Badri Kalimantan mendesak unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Simalungun, demo ke kantor  Gubernur Sumatera Utara.

Bila perlu seluruh anggota dewan bersama Bupati dan Sekda Simalungun untuk segera beraudiensi, atau demo secara beramai ramai ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Dan bila perlu kita datang ke gedung DPRD Sumut, untuk mempertanyakan tindak lanjut perbaikan infrastruktur jalan provinsi di Simalungun yang tak kunjung dikerjakan bahkan terkesan terancam batal.

Hal itu diungkapkan Badri Kalimantan saat mengakhiri sidang Badan Anggaran ( Banggar) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Simalungun dan Ketua Banggar yang dihadiri anggota DPRD Simalungun di Pematang Raya, kemarin, Rabu, (28/9) di ruang banggar DPRD di Pematang Raya.

Menurut Badri, mengatakan bahwa pelaksanaan “Perbaikan sejumlah infrastruktur jalan provinsi yang mengalami rusak parah di Kabupaten Simalungun saat ini, antara lain jalan Perdagangan-Pematangsiantar, jalan lintas Pematangsiantar-Saribudolok.

Jalan lintas Simpang Raya ke Tiga Ras, serta jalan lintas Raya-Raya Kahean, itu kan sudah diprogram Tahun Anggaran 2022, namun hingga saat ini tidak dikerjakan dan terancam batal. Ini harus kita pertanyakan beramai ramai, bagaimana sebenarnya, ke Gubernur dan DPRD Sumut,” kata Badri.

Bahkan anggota DPRD Simalungun dari Partai Golkar Binton Tindaon yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan Dewan mengeluhkan semakin panjangnya waktu perjalanan dari kediamannya di kecamatan Bandar menuju ke kantor DPRD di Pematang Raya yang memakan waktu hingga 3 jam.

” Coba bayangkan sulitnya masyarakat yang hendak membawa hasil pertanian atau berurusan ke ibukota Kabupaten Simalungun di Raya, contohnya untuk mengurus surat atau Akte Kependudukan.

Saya pribadi saja pun harus menempuh perjalanan hingga 3 jam ke kantor, padahal kalau normalnya paling lama hanya 2 jam saja. Itu karena jalannya rusak parah,” tukas Binton.

Pimpinan sidang Banggar Sastro Joyo Sirait dari partai Gerindra Simalungun menanggapi usulan Badri mengatakan, akan membicarakan usulan itu kepada pihak eksekutif, yakni Sekda untuk disampaikan kepada Bupati Simalungun agar ikut serta bersama-sama DPRD menemui Gubernur Sumatera utara terkait tindak lanjut perbaikan jalan yang seharusnya sudah ditenderkan dan dikerjakan.

Sebagai informasi sebelumnya, DPRD Sumut telah mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK ) Provinsi Sumut untuk memprioritaskan pengalokasian anggaran perbaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Simalungun di APBD Sumut TA 2022, karena hampir seluruh ruas jalan provinsi sudah kupak-kapik bahkan hancur lebur, sehingga menimbulkan reaksi protes dari masyarakat.

Perbaikan jalan Provinsi yang berada di Simalungun tahun anggaran 2022 sepanjang 37,60 Km sudah dianggarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 208 Miliar, namun hingga kini tidak kunjung dikerjakan atau terancam batal,(Sur).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *