Jakon Diingatkan Dugaan Penggunaan Meterial Ilegal

  • Bagikan

beritasore/Ist
Sekretaris KNPI Madina, Abdul Wahab Lubis, yang juga mantan aktivis HMI.

PANYABUNGAN (Berita): PT Jaya Kontruksi (Jakon), perusahaan pemenang tender untuk perbaikan jalan status nasional dan jalan provinsi di wilayah Kab. Mandailingnatal.

Kepada wartawan di Panyabungan, Senin (17/9), Abdul Wahab Lubis, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (KNPI Madina), mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat diminta keteranganya mengatakan, kegiatan pengunanan material ilegal diduga kejahaatan luar biasa.

“Karena, kegiatan dilakukan pembagunan fasilitas umum berupa jalan mengunakan material menyalahi aturan bernegara, itu kesalahan,” katanya..

“Seharusnya, Jakon jangan mencampurkan yang haram (ilegal) ke kegiatan pemerintah yang berupa fasilitas umum berupa jalan,” tambah Wahab.

Dia mengingatkan Jakon jangan melakukan penggunaan material ilegal untuk pembagunan proyek pemerintah karena banyak pihak dirugikan.

“Jakon, salah satu perusahaan besar di bidang jasa kontruksi, seharusnya taat aturan dan SOP, sehingga dengan hadirnya mereka dapat menambah PAD kabupaten, jangan hanya mengambil untung besar,” ujarnya.

Saat diminta keterangan mengenai penggunaan material ilegal, pihak karyawan Jakon, Nunung via Whatsapp, tak merespon. (irh)

 

 

Berikan Komentar
Editor: Irham H. Nasution
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *