Irwan Daulay Bicara Kebun Plasma Dan Kemitraan

  • Bagikan
Irwan H Daulay, tergabung dalam tim Pemkab Madina (waktu itu) bertemu owner PT RPR, Sumarli.beritasore/Ist

PANYABUNGAN (Berita): Kebun plasma dan kemitraan menjadi topik pembincangan hangat sejumlah kalangan di Mandailing Natal.

“Berbeda plasma dengan kemitraan, sangat berbeda,” ujar Irwan H Daulay kepada waspada.id melalui percakapan whatsApp, Selasa (4/3).

Irwan Daulay, mantan Staf Khusus Bupati Madina yang sempat sangat getol terlibat langsung menyelesaikan konflik agraria antara Desa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina, dengan PT RPR.

Dikatakan, plasma kewajiban minimal 20 persen dan yang menyediakan tanah adalah perusahaan, sedangkan kemitraan tidak ada kewajiban perusahaan menyediakan tanah.

Irwan mengungkapkan, yang menyediakan pihak koperasi atau pemerintah setempat, dan luasnya bebas sesuai lahan tersedia, bisa 20 persen, bisa di atasnya bisa juga di bawahnya, “dan banyak lagi perbedaan yang lain.”

Dijelaskan, karena aturan main untuk kebun yang dapat izin di bawah 2007 tidak jelas aturan juknisnya, dan “di atas 2007 sangat merugikan koperasi maka kita tidak mengambil jalan itu.”

“Kita cari dasar dan argumen yang kuat yaitu aturan kewajiban yang ada di IUP yaitu kewajiban kemitraan versi di atas 2007 yang kita padukan dengan aturan plasma di bawah 2007 yaitu 20 persen, sehingga kita lahirkan tafsiran baru yang menguntungkan koperasi dari kedua sisi,” ujar Irwan.

Dikatakan, IUP mereka (PT RPR, red) mendapat HGU 2009 dan sertifikat HGU sejak 2015, dan mulai menanam 2016 sampai 2019, sehingga muncul berbagai interpretasi aturan mana yang harus ditegakkan, setelah kita analisa semua aturan sangat merugikan petani.

“Sehingga kita tetapkan mengacu kepada norma yang ada dalam IUP, karena saya jelaskan waktu di depan tim bahwa yang boleh menafsirkan IUP ini hanya dua institusi, yaitu yang menerbitkan dan pengadilan,” katanya.

Menurut Irwan, ini jadi semacam solusi bijak yang sangat menguntungkan masyarakat namun tidak merugikan korporasi atau PT RPR.

“Beruntung, pihak PT RPR memahami itu, tentu dengan strategi diplomasi yang sudah kita siapkan sebelumnya, dan Alhamdulillah berjalan mulus dan mereka tuangkan dalam dokumen tertulis,” ujar Irwan Daulay. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *