Investor Jangan Cuma Untung, PT RPR Pertimbangkan Potensi

  • Bagikan
Raja Bangun Nasution, aktivis, pengusaha minelial asal Panyabungan dan Ir Eko Anshari, Manager (Administratur) Kebun Singkuang PT RPR. beritasore/Ist

PANYABUNGAN (Berita): Satu pihak, investor diwakti-wanti jangan cuma berkutat sebatas pertimbangan untung rugi, lihat juga aspek sosial dan lingkungan.

Sedangkan PT Rendi Pratama Raya (RPR) mengungkapkan, tetap memperhatikan dan  mempertimbangkan potensi di dapat saat ini areal HGU PT RPR nantinya, potensinya kurang memenuhi standar.

Kepada waspada.id dan beritasore.co.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (14/4), Raja Bangun Nasution menginginkan persoalan ini diselesaikan tanpa merugikan warga Singkuang 1.

“Tuntutan masyarakat cuma 50 persen dalam HGU, 50 persen di wilayah kecamatan Muara Batang Gadis,” ujar Raja, aktivis yang sangat peduli nasib warga Singkuang 1, dalam perjalanan dari Medan ke Panyabungan

Pengusaha milenial komisaris PT Araban Travel Semesta, Travel Haji Umroh di Medan, mengungkapkan, kepala daerah kan eksekutif, eksekutor suatu kebijakan di daerah yang dia pimpin, mestinya sebagai pemimpin mengakomodir tuntutan rakyat, termasuk tuntutan Singkuang 1,”toh itu kan hak mereka.”

“Masyarakat, saya kira, sudah legowo, bagaimana kalau mereka menuntut 100 persen dikeluarkan dari dalam HGU,” ujar Raja, kader Partai Hanura Madina, pemegang mandat organisasi sayap Partai Hanura, Laskar Muda Hanura (Lasmura), asal Panyabungan.

Plasma Di Luar HGU

PT RPR mengakui, sampai saat ini masih ada terjadi perbedaan pendapat antara perusahaan dan masyarakat, di mana masyarakat menuntut areal kebun plasma harus berada di dalam areal HGU atau 50 persen harus di dalam HGU PT RPR.

“Tentunya, hal ini tidak mungkin direalisasikan perusahaan, mengingat sesuai ketentuan yang berlaku pembangunan kebun plasma dilakukan di luar IUP atau HGU,” ujar Ir Eko Anshari, Manager (Administratur) Kebun Singkuang PT RPR, beberapa waktu lalu.

Kemudian, Eko mengungkapkan,
selain itu, perusahaan tetap memperhatikan dan  mempertimbangkan potensi didapat saat ini areal HGU PT RPR nantinya potensinya kurang memenuhi standar.

“Ini, terkait kesuburan tanah, potensi produksi, biaya pembangunan dan yang akhirnya nanti berpengaruh terhadap pengembalian kredit karena utang pembangunan kebun plasma akan lama pelunasannya.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan managemen,” ujar Ir. Eko Anshari.

Dia menjelaskan, PT RPR mengambil langkah dan visi ke depan yang lebih baik, di mana perusahaan mengusahakan yang terbaik bagi masyarakat Desa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal.

“Managemen berharap, kiranya masyarakat Desa Singkuang-1 tetap percaya dan mau bekerjasama, sehingga pembangunan kebun plasama bagi masyarkat Desa Singkuang 1 dapat direalisasikan,” ujar Eko. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *