Pematang Siantar (Berita): Kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar kanwil Kemenkumham sumut mengadakan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kantor Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun .
Di hadiri Langsung oleh Camat Tapian Dolok Juraini Purba serta para Kepala Desa SE Kecamatan Tapian Dolok,Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya diwakili oleh Plh.Kepala Kantor Albert Oloan mengatakan kegiatan ini merujuk Surat Dari Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.GR.04.01-691 Tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi pada Kamis (14/09) 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) program Desa Binaan Imigrasi ini juga untuk memberikan informasi bagi desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi keimigrasian dan atau desa-desa yang menjadi kantong pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam Hal ini kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar memilih Desa Purba Sari kecamatan Tapian Dolok.
Albert berharap dengan adanya sosialisasi ini para kepala Desa dapat memahami persyaratan pembuatan paspor pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk masyarakat yang ada di desanya,dan pada kesempatan itu juga dibentuk grup WhatsApp Desa Binaan Imigrasi Pematangsiantar, (surati).