Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Sosialisasikan Pencegahan PMI Non Prosedural

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Berita): Kantor Imigrasi kelas II Pematang Siantar, sosialisasikan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Selasa (11/4/2023), bertempat di hotel Batavia kota Pematang Siantar.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Harold Hamonangan dan Disnaker Pematangsiantar, Feri GM Tampubolon.

Sedangkan peserta dari kalangan pelajar, pegawai instansi pemerintah, swasta, guru, lurah dan insan pers.

Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Yusva Aditya, mengatakan, sosialisasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat, sehingga tidak terlibat imigran gelap mencari kerja ke luar negeri, karena berdasarkan UU No 18 Tahun 2017 PMI dilindungi UU dan negara.

Aditya berharap, kegiatan ini dapat membantu informasi ke masyarakat dan anak-anak yang baru lulus sekolah yang hendak bekerja ke luar negeri, supaya memahami dan mengikuti aturan prosedur Persyaratan sebagaimana ketentuan di kantor Imigrasi setempat.

“Silakan bekerja ke luar negeri, tapi harus mengikuti mekanisme sesuai prosedur yang ada dan bukan melanggar prosedural karena itu tidak dibenarkan.

Jangan sampai mau diiming-iming oleh oknum tak dikenal bisa bekerja, sebab itu bisa berakibat fatal bagi PMI di luar negeri,” katanya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sumut, Harold Hamonangan, mengatakan, PMI Non Prosedural tidak dibenarkan sebab merupakan tindakan yang salah dan sangat berisiko, bahkan dapat dikenakan pidana.

Tentunya dengan kehadiran BP3MI dalam sosialisasi ini, dapat memberikan pelayanan dan perlindungan bagi PMI, agar tidak menjadi korban imigran gelap oknum tak dikenal.

“Silakan daftarkan diri anda ke kantor Imigrasi dalam pengurusan paspor dan koordinasi ke dinas ketenagakerjaan mengenai pekerjaan.

Apabila persyaratan sudah lengkap sesuai aturan di Imigrasi dan ketenagakerjaan, PMI akan kita bina sebelum diberangkatkan ke luar negeri mencari pekerjaan,” katanya.

Mewakili Disnaker Pematangsiantar, Feri GM Tampubolon, meminta para PMI sebaiknya memiliki skill dan keterampilan khusus, karena tidak bisa hanya mengandalkan pendidikan terakhir.

“Silakan masyarakat dan adek-adek mulai sekarang mengasah skill dan kemampuan, serta dilengkapi bukti kompetensi dari instansi lain karena sangat mendukung salah satu persyaratan bila ingin bekerja di luar negeri,” katanya.

Ditambahkannya, apabila masyarakat membutuhkan informasi berkaitan lowongan pekerjaaan di luar negeri, bisa langsung datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Pematangsiantar.

“Kita akan bimbing dan beri masukan berkaitan pekerjaaan sesuai kebutuhan dan keahlian yang dimiliki masyarakat itu,” katanya, (sur).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *