MADINA (Berita): Penemuan jasad bayi di Lorong Aekgaloga, Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, terkuak sudah.
“Ternyata, pelakunya ibu kandungnya berinisial UP, 21, warga Kec. Panyabungan. Dari pengakuan UP kepada polisi, ia mengubur bayinya sudah meninggal dunia saat dilahirkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo pada wartawan di Mapolres, Jumat (7/7)
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan tiga saksi dari keluarga pemilik rumah, setelah ditemukan jasad bayi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Kasat, UP statusnya masih saksi, mengaku bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas ayah sang bayi, namun untuk kepastian masih menunggu hasil autopsi dari RSU Bayangkara Medan.
“Status keduanya baik UP dan lelakinya masih belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu hasil autopsi bayi dari RSU Bhayangkara Medan,” kata Kasat Reskrim
Saat ini, kata Prasetio, UP masih menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Panyabungan pasca melahirkan dan mendapat pendampingan dari unit PPA Polres Madina.
Diberitakan sebelum nya, pada Rabu (5/7), sosok jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di pekarangan rumahnya.
Penemuan itu berawal dari kecurigaan karena di pekarangan rumahnya ada gundukan tanah. Dia membongkar gundukan itu dan menemukan jasad bayi dibalut kain putih. (irh)