Gugur Dalam Bertugas Penyelenggara Pemilu Dapat Ansuransi

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPR RI Dr.H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si, M.T melayat dikediaman PPS gugur dalam bertugas, Kamis (8/6/2023).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Ketua Komisi II DPR RI Dr.H.Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si, M.T menyebutkan Penyelenggara Pemilu yang gugur dalam bertugas mendapat Ansuransi.

Hal itu disampaikannya melayat kerumah duka Ketua PPS Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara
akibat kecelakaan bersepeda motor
mengejar waktu rapat pleno DPSHP di tingkat Kecamatan tanggal 5 Juni 2023 diterima Berita, Jum’at (9/6/2023).

Ucapnya DPR RI Komisi II mengucapkan bela sungkawa yang mendalam, semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT. Kita doakan syahid sebagai Pahlawan Demokrasi Indonesia.

Pada kunjungannya Ahmad Doli menjelaskan Komisi II DPR RI tengah memperjuangkan hak para penyelenggara Pemilu, diluar honorium bulanan.

Salah satunya Badan Adhok KPU/Bawaslu akan mendapatkan hak asuransi.

Kemudian pada kecelakaan yang menimpa Badan Adhok KPU Kabupaten Batu Bara, pihak keluarga akan diberikan uang santunan dari KPU RI.

Pemerintah harus memperhatikan para Penyelenggara Negara termasuk PPK,PPS agar lebih serius lagi menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

Dijelaskannya, Komisi II sedang memperjuangkan agar penyelenggara Pemilu ini juga mendapatkan asuransi uang jaminan kerja.

Berdasarkan surat Kementrian Keuangan terhadap penyelenggara yang berduka saat sedang bertugas.

Soal honoriumnya sudah bertambah dan uang santunan jaminan keselamatan sebut Ahmad Doli menjelaskan hak badan Adhok KPU.

Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Batu Bara M.Amin Lubis SH mengucapkan bela sungkawa serta ucapan terima kasih karena Almarhumah telah mendedikasikan diri dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Almarhumah telah menetapi janjinya dan gugur pada Lakalantas mengejar rapat DPSHP.

Secara administrasi ada santunan dari KPU. Komisi II DPR RI selalu memperhatikan kita para penyelenggara,” kata Ketua KPU Batu Bara M.Amin Lubis.

Terkait santunan terhadap penyelenggara yang telah meninggal dunia, Amin menjelaskan pihaknya sedang memproses persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Sedangkan nominalnya berkisar hingga Rp.34 Juta.

Ketua KPU Batu Bara berpesan para penyelenggara agar disiplin dan berhati-hati saat sedang bertugas.

Karena menurutnya hal-hal yang menyangkut kegiatan-kegiatan tahapan Pemilu itu masih tengah berjalan.

Almarhum sebagai Ketua PPS Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan juga keseharian sebagai tenaga didik di SD Gunung Bandung dan tutup Usia pada 45 tahun sekira Pukul 15.00 Wib Laka di TKP Kecamatan Limapuluh Pesisir.

Hal serupa dikatakan PPK Kecamatan Lima Puluh Pesisir M.Amin, S.Pd menyebutkan
Almarhumah meninggal dalam perjalanan menuju Rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat Kecamatan Lima Puluh Pesisir, di Desa Guntung

.Almarhum sempat dilarikan Ke RSUD Batu Bara namun tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir Senin 5 Juni 2023.

Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI didampingi Ketua KPU Batu Bara M.Amin Lubis, anggota KPU Kordiv Teknis Erwin, Ali Akbar Divisi Hukum, PPK Kecamatan LPP, sejumlah perwakilan PPS Lima Puluh Pesisir, perwakilan Bawaslu Batu Bara dan Panwaslu Kecamatan.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *